Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Sering Pura-pura Jadi Polisi untuk Gerebek Toko Obat Ilegal

Kompas.com - 12/12/2023, 10:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga oknum TNI pembunuh Imam Masykur rupanya sudah sering menggerebek toko obat ilegal demi meraup keuntungan.

Modusnya, mereka berpura-pura menjadi anggota polisi dan membawa surat tugas palsu dalam aksi pemerasan itu.

Hakim Anggota Letnan Kolonel Chk Idolohi mengungkapkan, surat tugas kepolisian dipalsukan oleh terdakwa tiga alias Praka Jasmowir dari satuan Kodam Iskandar Muda Aceh.

Baca juga: 5 Hal yang Memberatkan Vonis 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur

"Pada saat melakukan kegiatan penggerebekan toko obat ilegal, terdakwa satu berinisiatif membentuk tim penggerebekan dengan modus buser kepolisian," tutur dia dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Para pelaku adalah terdakwa satu alias Praka Riswandi Manik dari Paspampres dan terdakwa dua alias Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad).

Kemudian adalah saksi sembilan atau Zulhadi Satria Saputra. Ia adalah kakak ipar Praka Riswandi Manik.

Idolohi mengatakan, masing-masing pelaku memiliki peran tersendiri dalam penggerebekan.

"Terdakwa satu sebagai Kanit (Kepala Unit) kepolisian, terdakwa dua sebagai anggota kepolisian atau driver," ucap dia.

Sementara itu, Praka Jasmowir sebagai Wakanit kepolisian dan Zulhadi sebagai pendamping atau office boy (OB).

Dengan modus itu, penggerebekan sudah dilakukan sejak April 2022. Sejak saat itu, penggerebekan telah dilakukan sebanyak 14 kali.

Lokasi toko yang disambangi para terdakwa beragam, mulai dari Ciputat di Tangerang Selatan hingga Depok.

Baca juga: 3 Hal yang Meringankan Vonis 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur

"Bahwa benar sejak April 2022 sampai 12 Agustus 2023, para terdakwa telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali," ungkap Idolohi.

"Yang mana, setiap bulannya, terdakwa satu melakukan dua kali aksi penggerebekan toko obat bersama terdakwa dua. Pada Oktober 2022, terdakwa tiga mulai bergabung dengan terdakwa satu dan dua," sambung dia.

Penggerebekan terakhir, yakni pada 12 Agustus, mereka mengunjungi toko obat milik Imam dan korban lainnya alias saksi satu yakni Khaidar.

Penggerebekan tidak berujung pada perolehan uang melainkan tewasnya Imam dan terlukanya Khaidar.

Imam Masykur adalah pemilik toko obat di Rempoa, Tangerang Selatan. Ia diculik dan dibunuh oleh Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir.

Jasad Imam ditemukan di sebuah sungai di Karawang, Jawa Barat, usai dibuang oleh para pelaku.

Atas perbuatannya, para terdakwa dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP dan Pasal 328 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Dalam sidang pembacaan vonis pada 11 Desember, ketiganya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan pemecatan dari dinas militer TNI AD.

Baca juga: Divonis Penjara Seumur Hidup, 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Diberi 3 Hak Tanggapi Putusan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbuck Tutupi Kabah saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com