Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Divonis Penjara Seumur Hidup, 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Diberi 3 Hak Tanggapi Putusan

Kompas.com - 11/12/2023, 22:18 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim memberi tiga hak kepada penasihat hukum tiga oknum anggota TNI pembunuh Imam Masykur.

Tiga hak tersebut diberikan agar mereka dapat menanggapi putusan vonis dengan tepat.

"Yang pertama, apabila para terdakwa merasa putusan ini adil dan seimbang atas kesalahan yang dilakukan oleh para terdakwa, para terdakwa bisa terima," jelas Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto dalam sidang pembacaan vonis di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Cakung, Jakarta Timur, Senin (11/12/2023).

Tiga anggota TNI pembunuh Imam, yakni Praka Riswandi Manik dari satuan Paspampres, Praka Heri Sandi dari Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dittopad), dan Praka Jasmowir dari Kodam Iskandar Muda Aceh.

Baca juga: Oknum Paspampres Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup

Dalam sidang pembacaan putusan, ketiganya divonis penjara seumur hidup dan pemecatan dari dinas militer TNI AD.

Usai membacakan vonis, Rudy mengatakan bahwa para terdakwa memiliki tiga hak. Hak pertama adalah menerima vonis.

Hak kedua, para terdakwa dapat mengajukan banding jika merasa putusan majelis hakim terlalu berat.

"Para terdakwa bisa melakukan banding. Nanti berkasnya akan dikirim ke Pengadilan Militer Tinggi Jakarta," ucap Rudy.

Hak ketiga, jika para terdakwa masih bingung dengan sikap yang akan diambil, mereka bisa memanfaatkan waktu maksimal tujuh hari untuk berpikir.

"Karena para terdakwa didampingi nasihat hukum, silakan koordinasi dengan penasihat hukum, sikap apa yang akan diambil," jelas Rudy.

Baca juga: 3 Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati

Praka Riswandi Manik, Praka Heri Sandi, dan Praka Jasmowir langsung diarahkan ke meja penasihat hukum.

Masing-masing berdiskusi dengan penasihat hukumnya. Praka Riswandi Manik berdiskusi dengan Kapten Chk Budiyanto.

Sementara Praka Heri Sandi berdiskusi dengan Kapten Chk Fadly Sitorus, dan Praka Jasmowir dengan Mayor Chk Manang.

"Sikap apa yang akan diambil? Perlu dijawab para terdakwa apa penasihat hukum?" tanya Rudy.

"Mohon izin Yang Mulia, kami sepakat atas putusan tersebut. Kami mengambil sikap untuk pikir-pikir," jawab salah satu penasihat hukum.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com