JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menemukan satu paket ganja saat menangkap AK (41), pemasok narkoba ke artis peran Ammar Zoni, Rabu (13/12/2023).
"Kami dorong ke kosannya dan berhasil mendapatkan satu paket ganja dalam penguasaannya di dalam kosan," ujar Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).
Ia menambahkan, AK ditangkap berdasarkan informasi yang didapatkan polisi dari Ammar. Setelahnya, polisi meringkus tersangka di daerah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
"Tersangka ini kami tangkap di daerah Ancol, tadi malam dia akan melarikan diri. Namun berhasil ditangkap oleh tim kami," kata Panjiyoga.
Baca juga: Tangkap Pemasok Narkoba Ammar Zoni, Polisi: Pelaku Hendak Melarikan Diri
Sementara ini, polisi masih mendalami kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama artis berusia 30 tahun. Begitu pula soal berapa kali Ammar Zoni bertransaksi narkoba dengan AK.
"Ini akan ditimbang (berat ganja) karena di TKP. Pada saat pemeriksaan akan ditimbang," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap karena penyalahgunaan narkoba, Selasa (12/12/2023). Panjiyoga menyebut, Ammar Zoni ditangkap di sebuah apartemen kawasan Tangerang Selatan.
"Betul artis yang bersangkutan (Ammar Zoni), telah kami amankan tadi malam di wilayah Serpong, Tangerang Selatan di sebuah apartemen," ungkap Panjiyoga di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (13/12/2023).
Dari apartemen tersebut polisi menyita dua jenis narkotika, yakni sabu dan ganja. Selain itu, polisi turut menyita obat keras jenis hexymer.
Baca juga: Saat Ammar Zoni Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba untuk Ketiga Kalinya...
"(Ammar Zoni) sedang sadar (saat ditangkap). Jadi sedang di apartemen. Di kamarnya AZ kami temukan narkotika jenis ganja dan sabu," tutur dia.
Ini merupakan ketiga kalinya Ammar Zoni ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Dia pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan usai terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023. Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.
Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023. Beberapa tahun lalu, tepatnya 2017, Ammar Zoni juga pernah ditangkap berkait penyalahgunaan narkoba.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.