Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ammar Zoni Residivis Kasus Narkoba, Ahli Sebut Layak Diberi Hukuman Lebih Berat

Kompas.com - 18/12/2023, 17:24 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai, aktor Ammar Zoni layak diberikan hukuman lebih berat dari yang sebelumnya. Hal ini tidak terlepas dari status Ammar Zoni sebagai residivis.

"Semestinya diterapkan ancaman pidana dalam perkara ini dimaksimumkan kemudian ditambah satu per tiga (masa hukuman). Jadi dalam perkara ini, harus 5 tahun lebih (hukuman) bagi pelaku," jelas Azmi kepada Kompas.com, dikutip Senin (18/12/2023).

Hukuman tambahan kepada Ammar Zoni perlu diperhatikan, sebab ini merupakan kali ketiga Ammar Zoni tertangkap penyalahgunaan narkoba.

Azmi menilai, polisi patut menjerat Ammar Zoni dengan Pasal 114 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman maksimal ditambah hukuman satu per tiga masa tahanan.

Baca juga: Terungkapnya Alasan Ammar Zoni Terjerat Narkoba untuk yang Ketiga Kalinya...

"Pasal 114 UU tersebut ancaman maksimalnya berapa ditambah satu per tiga. Itu yang harus diterapkan, secara sudah tiga kali (ditangkap atas kasus narkoba)," jelas Azmi.

Sudah tiga kali, artis peran Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi sabu. Terbaru, polisi menangkap Ammar usai memakai barang haram tersebut, Selasa (12/12/2023).

Berdasarkan catatan Kompas.com, Ammar Zoni pertama kali ditangkap pada 2017 karena kasus serupa. Kala itu, Polres Metro Jakarta Pusat meringkus Ammar di rumahnya. Dari hasil tes urine, ia dinyatakan positif mengonsumsi sabu dan ganja.

Alhasil, dia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jawa Timur.

Baca juga: Polisi Sebut Ammar Zoni Beli Narkoba dari Bandar di Kampung Bahari

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1 gram, Maret 2023.

Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika pada 10 Maret 2023 malam.

Setelah tujuh bulan dibui, Ammar Zoni dinyatakan bebas pada Oktober 2023. Dua bulan setelahnya, lagi-lagi Ammar Zoni ditangkap karena mengonsumsi sabu dan ganja.

Penangkapan Ammar Zoni ketiga kalinya, membawa polisi menuju sang pemasok narkoba. Belakangan diketahui, Ammar mendapatkan narkoba dari AK (41).

Panjiyoga menyampaikan, AK ditangkap di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (13/12/2023) malam.

Baca juga: Diperlihatkan Usai Terjerat Narkoba Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Diam Seribu Bahasa

"Tersangka ini kami tangkap di daerah Ancol, tadi malam dia akan melarikan diri. Namun berhasil ditangkap oleh tim kami," jelas dia.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita satu paket ganja di dalam kamar kos AK. Setelahnya, tersangka dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna penyidikan lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com