Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakpro Tak Bisa Toleransi Warga yang Tempati Kampung Susun Bayam Tanpa Izin

Kompas.com - 18/12/2023, 18:34 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) akan menindak tegas sejumlah warga yang nekat menempati Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara, tanpa izin.

Warga itu merupakan eks penghuni Kampung Bayam yang sebelumnya tergusur setelah ada proyek Jakarta International Stadium (JIS).

"Kami, Jakpro tak mentolerir tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti perilaku memasuki pekarangan secara illegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci," ujar Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro, Iwan Takwin dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Baca juga: Jakpro Belum Beri Izin Warga Tempati Kampung Susun Bayam

Menurut Iwan, Jakpro bersama pihak kepolisian menginvestigasi pelanggaran aturan tersebut serta menambah personel pengamanan di sekitar Kampung Susun Bayam.

"Ini untuk memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi," ucap dia.

Iwan sebelumnya menyatakan, Jakpro belum memberikan izin kepada warga yang saat ini telah menghuni Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.

"Kami menegaskan, hingga kini belum memberikan izin bagi eks warga kampung bayam untuk menempati hunian," ujar Iwan.

Saat ini, Jakpro tengah mencari konsep pengelolaan yang matang dan secara legal untuk hunian Kampung Susun Bayam itu.

Baca juga: Pemprov DKI Relokasi 15 Keluarga Eks Warga Kampung Bayam ke Rusun Nagrak

Iwan berharap warga tak memaksakan kehendak untuk tinggal di Kampung Susun Bayam tanpa keputusan dari pihak berwenang.

"Kalau menelisik ke belakang, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI. Tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya," kata dia.

Menurut Iwan, 642 keluarga telah mendapat biaya kompensasi atas penggusuran hunian mereka di Kampung Bayam.

"Kami, Jakpro itu sudah menunaikan kewajibannya. Terlebih ganti untung juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan warga eks Kampung Bayam," kata Iwan.

Untuk diketahui, warga itu merupakan korban pembebasan lahan dari proyek pembangunan JIS.

Baca juga: 1 Bulan Tinggal di Rusunawa Nagrak, Eks Warga Kampung Bayam: Kami Berproses untuk Kehidupan di KSB

Semestinya, warga Kampung Bayam itu menghuni Kampung Susun Bayam (KSB).

Namun, janji Pemprov DKI Jakarta kepada warga itu tak kunjung terealisasi karena status lahan.

Warga yang tidak sanggup membayar kontrakan akhirnya mendirikan tenda di depan JIS.

Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda akhirnya direlokasi sementara ke Rusunawa Nagrak pada 26 Oktober 2023.

Pemindahan warga karena lahan yang diduduki itu akan digunakan sebagai kesiapan Piala Dunia U-17.

Meski begitu, warga eks Kampung Bayam itu tetap menuntut tinggal di KSB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Banjir di Kebon Pala Jatinegara, Warga: Ketinggian Langsung 2 Meter!

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com