Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Surat Suara Pileg Tak Sah Kerap Tinggi karena Masyarakat Kebingungan

Kompas.com - 19/12/2023, 11:07 WIB
Tria Sutrisna,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik UIN Syarif Hidayatullah Gun Gun Heryanto mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya surat suara tidak sah saat pemilihan anggota legislatif di Pemilu serentak karena masyarakat kebingungan.

Pasalnya, setiap Pemilu serentak, warga harus mengikuti lima pemungutan suara sekaligus, yakni Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI, DPR RI, DPD RI, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.

“Itu terus terang saja banyak masyarakat atau pemilih yang mengalami kebingungan,”ujar Gun Gun kepada wartawan di Bogor, dikutip Selasa (19/12/2023).

Baca juga: KPU DKI: Pada Pemilu 2019, ODGJ Bisa Ikut Pencoblosan Jika Dapat Rekomendasi Dokter

Di Jakarta, terdapat empat pemungutan suara diikuti warga setiap Pemilu serentak. Sebab, tidak ada Pileg untuk anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Kondisi ini diperumit dengan banyaknya peserta Pileg dari tingkat nasional sampai ke daerah yang perlu mereka ketahui untuk pilih.

“Faktor suara tidak sah bisa jadi salah satunya lack of knowledge. Kurangnya pengetahuan menyangkut teknis pencoblosan lima kotak itu,” kata Gun Gun.

Gun Gun menyebut, faktor lain yang juga menyebabkan tingginya angka suara tidak sah karena kesenjangan akses mendapatkan informasi kepemiluan.

“Karena bisa jadi juga ada information gap dalam bentuk sosialisasi ke kelompok-kelompok rentan,” ungkap Gun Gun.

Faktor selanjutnya, lanjut Gun Gun, adalah kesengajaan dari pemilih untuk membuat suaranya menjadi tidak sah. Hal ini biasanya didasari oleh motif politik, dan tak menutup kemungkinan ada pihak tertentu yang mengorganisasi.

Baca juga: KPU DKI Upayakan Semua TPS Pemilu 2024 Ramah Disabilitas

“Ini yang perlu diwaspadai, aspek kesengajaan. Contoh misalnya dia diarahkan untuk memang, atau dimobilisasi untuk melakukan, atau misalnya dia memang punya kepentingan untuk dia hanya sekadar main-main saja di TPS,” kata Gun Gun.

Berdasarkan data IDEA's Voter Turnout Database yang dipaparkan Gun Gun, suara tidak sah untuk Pileg di Indonesia pada 2019 mencapai 11 persen, yakni sekitar 17,5 juta.

Sedangkan pada 2014, suara pileg tidak sah sekitar 14,6 juta atau 10,46 persen.

Angka ini melebihi rata-rata global yang masih bisa ditolerasi dalam setiap tahapan Pemilu di dunia, yakni 4 persen.

Adapun di Jakarta, jumlah surat suara tidak sah Pileg 2019 mencapai 800.000 untuk DPD, dan 540.000 untuk DPR serta DPRD. Saat itu jumlah pemilih di Jakarta sekitar 7,2 juta orang.

Baca juga: KPU DKI Antisipasi Banyak Surat Suara Legislatif Tidak Sah pada Pemilu 2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com