BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota terpaksa melumpuhkan dua perampok minimarket di Bekasi gara-gara pelaku berusaha melawan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Muhammad Firdaus mengatakan, dua pelaku berinisial IJ (36) dan D (19) berusaha merebut senjata polisi.
"Saat anggota mencari barang bukti, pelaku IJ dan D berupaya melawan dengan merebut senjata api anggota," kata Firdaus di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (18/12/2023).
Firdaus menuturkan, seorang polisi telah memberikan tembakan peringatan, tetapi tidak diindahkan pelaku.
"Karena itu, dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke kaki dua pelaku," tutur dia.
Baca juga: Perampok Minimarket di Bekasi Pakai Uang Curian untuk Foya-foya
Dua pelaku lantas tak berkutik. Mereka kembali diinterogasi terkait lokasi penyimpanan barang bukti.
"Barang bukti disimpan di rumah salah satu DPO berinisial V, di situ kami dapatkan barbuk senjata tajam dua buah, senpi rakitan dan senpi mainan, uang, dan rokok," kata Firdaus.
Sebelum barang bukti ditemukan di rumah V, pelaku berkelit dengan mengatakan telah membuang bukti itu ke Jalan Kali CBL, Kabupaten Bekasi.
"Setelah kami ke sana, nihil ditemukan barang bukti," tutur Firdaus.
Baca juga: Perampok Bersenjata yang Satroni Minimarket di Bekasi Ditangkap, Beraksi sejak 3 Bulan Lalu
Sebagai informasi, IJ dn D ditangkap bersama dua pelaku lain, R (24) dan AF (32), di Kafe Happy One, Tambun, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/12/2023).
Sementara itu, perampokan terjadi di Alfamart berbagai tempat, terbaru di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Selasa (5/12/2023) lalu.
Kemudian, perampokan terparah terjadi di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Minggu (26/11/2023) pukul 03.00 WIB.
Peristiwa itu mengakibatkan satu karyawan minimarket, ME (25), mengalami luka parah. Tangan kirinya hampir putus terkena sabetan celurit.
Akibat perbuatan mereka, keempat tersangka terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.