Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI: Pak Heru Budi Bilang, Tarif Sewa Rusunawa Baru Diberlakukan Lagi Maret 2024

Kompas.com - 20/12/2023, 17:36 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Ida Mahmudah telah meminta Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menunda pemberlakuan kembali tarif sewa rusunawa.

Sebagai jawabannya, Heru Budi menjanjikan baru akan mewajibkan penghuni rusunawa kembali bayar uang sewa hunian pada Maret 2024.

"Pak Heru menyampaikan kepada saya bawa pembayaran sewa rusunawa baru akan dikenakan kembali Maret (2024)," ujar Ida kepada wartawan, Rabu (20/12/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Tunda Tagih Sewa Rusunawa hingga Usai Lebaran atau Pilkada 2024

Ida meminta Heru Budi merealisasikan janjinya tersebut melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI.

"Saya minta (janjinya) ini bisa direalisasikan," ucap Ida.

Ida sebelumnya meminta Pemprov DKI menunda pemberlakuan biaya sewa bagi penghuni rusunawa di Jakarta.

Permintaan itu disampaikan setelah ia menerima keluhan penghuni yang resah karena harus membayar sewa rusunawa pada Rabu ini

"Saya meminta eksekutif mendengar aspirasi warga penghuni rusunawa (untuk menunda pemberlakuan pembayaran sewa). Pemerintah harus hadir membantu warga," ujar Ida.

Baca juga: Pemprov DKI Diminta Sosialisasi Sebelum Wajibkan Penghuni Bayar Sewa Rusunawa Lagi

Menurut Ida, para penghuni rusunawa di Jakarta umumnya berpenghasilan rendah atau masuk kategori kurang mampu.

Para penghuni, kata Ida, akan terbebani apabila ada harus membayar biaya sewa secepatnya.

"Para penghuni rusunawa itu adalah masyarakat berpenghasilan rendah atau kurang mampu. Bahkan diketahui, akhir-akhir ini sebagaimana data dari Dinas Kesehatan, kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan," kata Ida.

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menggratiskan sewa semua rusunawa di Ibu Kota akibat terjadi pandemi Covid-19.

Aturan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif kepada Wajib Retribusi yang Terdampak Bencana Nasional Covid-19.

Adapun penggratisan tarif sewa yang telah berlaku sejak April 2020 diterapkan di semua rusunawa milik Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

PMI Jakbar Sebut Stok Darah Mulai Meningkat Akhir April 2024

Megapolitan
Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi 'Online' dan Bayar Utang

Nekatnya Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris, Gelapkan Uang Perusahaan Rp 172 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Megapolitan
Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Psikolog Forensik: Ada 4 Faktor Anggota Polisi Dapat Memutuskan Bunuh Diri

Megapolitan
Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Belum Berhasil Identifikasi Begal di Bogor yang Seret Korbannya, Polisi Bentuk Tim Khusus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com