BEKASI, KOMPAS.com - Keluarga R, pria yang tewas di Cikarang Utara, awalnya diberitahu bahwa R dikeroyok karena menjambret.
Beredar di media sosial, korban disebut tidak membayar uang kencan lewat open booking online (BO).
"Persisnya (kronologi) itu saya kurang tahu, jadi saya dapat cerita (informasi) dari kakak kandung saya yang perempuan kalau adik saya (dituduh) jambret dan diciduk polisi," ujar Syukur (37) kakak korban saat dikonfirmasi, Jumat.
Syukur mengatakan, setelah satu jam dari informasi yang dia terima, adiknya dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Beredar Video Pria di Bekasi Dikeroyok Diduga karena Tak Bayar Open BO, Polisi Selidiki
"Selang satu jam kemudian, ada informasi lagi dari Amang (saudara) bahwa adik saya meninggal, posisi sudah di RSUD," kata dia.
Pada saat itu, Syukur tengah berada di Pulomas, Jakarta Barat. Mendapat kabar adiknya meninggal, ia bergegas ke RSUD.
Syukur merasa ada yang janggal dengan kematian adiknya. Sebab, terdapat luka benda tumpul di kepala.
"Luka semua itu di kepala, tidak ada di badan, luka di badan itu hanya baret-baret karena jatuh atau apa tapi lukanya itu bekas pukulan benda tumpul semua," ujar dia.
Berkait dugaan adiknya dikeroyok karena tak bayar open BO, Syukur mengaku baru mengetahui dari video yang beredar di media sosial.
Baca juga: Stasiun Gambir Dipadati Pemudik Menjelang Libur Panjang Natal dan Tahun Baru 2024
"Jadi (tahu dugaan tak bayar open BO) setelah proses pengurusan RSUD itu selesai. Karena di sana itu kami tahunya seperti itu, (dituduh) jambret," kata dia.
Syukur pun meminta keadilan untuk adiknya yang meninggal dunia karena dikeroyok. Ia melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cikarang Utara.
"Saya mengurus ke RSUD dan adik saya yang satunya lagi mengurus ke kepolisian Cikarang Utara," ucap Syukur.
Sementara itu, Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan kini ditangani Polres Metro Bekasi.
Karena masih tahap penyelidikan, Samsono belum menjelaskan detail berkait motif warga mengeroyok korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.