Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN: Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2023 Turun 0,22 Persen

Kompas.com - 28/12/2023, 17:29 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) merilis penurunan angka prevalensi atau jumlah keseluruhan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjang tahun 2023.

Berdasarkan pengukuran BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS), angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan 0,22 persen dari sebelumnya 1,95 persen pada tahun 2022 menjadi 1,75 persen pada tahun 2023.

"Dari angka 1,95 persen dua tahun terakhir, menjadi 1,73 persen kalau dijumlahkan penduduknya yakni 3,3 juta terindikasi menggunakan dari (sebelumnya) 3,6 juta di dua tahun terakhir," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol I Wayan Sugiri di BNN RI, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023).

Baca juga: Kepala BNN Janji Miskinkan Bandar Narkoba dan Lemahkan Sumber Keuangannya

Sedangkan untuk kategori pernah pakai, juga menurun dari 2,47 persen pada 2022 menjadi 2,20 persen pada 2023.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN RI Komjen Pol Marthinus Hukom juga mengungkap bahwa sepanjang 2023 BNN mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika.

Jaringan itu terdiri dari 15 sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.

Baca juga: Dilantik Jokowi Jadi Kepala BNN, Marthinus Hukom Punya Harta Rp 16,8 Miliar


"Melalui tindakan tegas bersama Polri, TNI, Bea Cukai, serta para pemangku kepentingan terkait, berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan sikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 tersangka," ungkap Marthinus.

Dari hasil penangkapan tersebut BNN pun menyita sejumlah barang bukti narkotika.

"Terbesar di antaranya adalah sabu sebesar 1,3 ton, sabu butir (yaba) sebanyak 61.200 butir, ganja kering seberat 1,4 ton. Ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram," kata Marthinus.

Baca juga: Anggota TNI Bantu BNN Tangkap Kurir yang Bawa 3 Kg Ganja di Depok

Selain itu, lanjut dia, BNN RI juga telah memusnahkan 27,7 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 ton.

"Dari pengungkapan kasus narkotika dan penyitaan barang bukti ini, BNN RI berhasil menyelamatkan 8.154.623 generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika," ucap Marthinus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com