Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Peredaran 27,3 Kg Ganja Senilai Rp 200 Juta, Hendak Diedarkan Saat Malam Tahun Baru

Kompas.com - 30/12/2023, 08:59 WIB
Zintan Prihatini,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menggagalkan peredaran 27,3 kilogram ganja senilai Rp 200 juta.

Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bahtiar Noprianto mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan terkait transaksi narkoba di wilayah Tangerang Selatan, Selasa (19/12/2023). Namun, lokasi transaksi berganti di Jalan Danau Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Pada hari yang sama sekitar jam 17.00 WIB, kami berhasil menangkap tersangka NSH alias A dan disita barang bukti berupa paketan narkotika jenis ganja sebanyak 18.500 gram," ujar Bahtiar saat dikonfirmasi, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Pengiriman Ganja dan Tembakau Gorila di Semarang Digagalkan, Dipesan lewat Instagram

Polisi kemudian melakukan pengembangan, yang berujung pada ditangkapnya ZE alias P di kawasan Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Bahtiar menyebut, polisi menyita paketan ganja sebanyak 8,8 kilogram dari tangan ZE.

"Total keseluruhan barang bukti narkotika jenis ganja yang disita dari kedua tersangka sebanyak 27.300 gram," ungkap Bahtiar.

Kepada polisi, NSH dan ZE mengakui bahwa paketan ganja itu dikirim dari Banda Aceh oleh seseorang berinisial N alias P. Menurut Bahtiar, ganja ini berasal dari jaringan kelompok Sumatera dan Jawa.

Baca juga: Antarkan Ganja, Kurir Narkoba di Depok Dapat Upah Rp 500.000 Per Kilogram

"Narkotika jenis ganja tersebut oleh kedua tersangka rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan dan Bekasi dalam rangka merayakan menyambut tahun baru 2024," jelasnya.

Kini, kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Tangerang Selatan. Atas perbuatannya, NSH dan ZE dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com