Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Siram Air Keras hingga Tewaskan Pedagang Semangka Jadi Tersangka

Kompas.com - 09/01/2024, 14:35 WIB
Vincentius Mario,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DJ (28), penyiram air keras terhadap pedagang semangka di Pasar Induk Kramatjati telah ditetapkan sebagai tersangka. 

"Berdasar fakta yang ada, disimpulkan perbuatan ini dilakukan seorang tersangka laki-laki berinisial DJ," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Leonardus Simarmata dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (9/1/2024).

Tindakan DJ mengakibatkan pedagang semangka bernama Utomo itu meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka. 

"Korban saudara Utomo (meninggal dunia) dan Muhammad Basori alias Abas yang masih dirawat intensif di Rumah Sakit Polri Kramatjati," ujar Leo.

Baca juga: Nasib Nahas Pedagang di Pasar Induk Kramatjati, Tewas Disiram Air Keras dan Dibacok

"Peristiwa ini sudah berhasil kami lakukan upaya paksa kepada pelaku, selanjutnya sidik sampai dengan tuntas," lanjutnya.

Atas perbuatannya, DJ dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat 3 tentang Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal Dunia.

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun," ucap Leonardus.

Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (8/1) sekitar pukul 00.10 WIB.

Saat itu, korban Utomo yang mengenakan kaus merah muda tengah menjaga kiosnya.

Tak berselang lama, pelaku yang menggunakan jaket hijau datang menghampiri korban.

Baca juga: Kematian Tragis Pedagang Semangka di Pasar Induk Kramatjati, Tewas Usai Disiram Air Keras dan Dibacok

Tanpa basa basi, pelaku lalu menyiramkan cairan yang diduga air keras kepada korban.

Kepulan asap langsung timbul dari tubuh korban setelah pelaku menyiram air keras tersebut.

Tak berhenti di situ, pelaku lalu juga memukuli korban, lalu mengeluarkan senjata tajam jenis celurit dan membacok korban beberapa kali. Setelahnya, korban jatuh tersungkur.

Pelaku DJ kemudian melarikan diri ke Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin (8/1/2023) sekitar pukul 04.00 WIB dan diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Kramatjati pada pukul 11.30 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com