JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polsek Pademangan menangkap tersangka pencurian motor berinsial HS (22) di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Minggu (14/1/2024) malam.
Berdasarkan pemeriksaan, HS diketahui sudah 20 kali melakukan aksi curanmor di Jakarta.
"Berbekal laporan polisi, Tim kami langsung melakukan penyelidikan berdasarkan keterangan korban dan CCTV. Ditemukan pelaku inisial HS pukul 21.30 WIB malam tadi di Sawah Besar," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Sianturi dalam jumpa pers, Senin (15/1/2024).
"Menurut HS, dia sudah 20 kali melakukan tindakan pencurian di Jakarta. Dua kali di wilayah Pademangan, berdasarkan pengakuan tersangka dan rekaman CCTV. Satu kali di Pluit, tetapi gagal," lanjut Binsar.
Baca juga: Polisi Tangkap Maling Motor di Depok yang Punya Modus Baru Rusak Kabel Kunci Kontak
Dalam melancarkan aksinya bersama tersangka E, HS membekali diri dengan senjata api rakitan jenis revolver.
"Mereka bergantian. Saat E 'memetik', E yang memegang senpi, sedangkan HS bertugas sebagai spion. Begitu pun sebaliknya. Penyidikan mendalam kami, ini adalah grup Lampung yang beranggotakan 11 orang," jelas Binsar.
"Data temannya sudah kami ketahui, termasuk senpi yang mereka gunakan, mereka beli di daerah lampung seharga Rp 3,5 juta. Amunisi per butir Rp 200.000," lanjut Binsar.
Baca juga: Minimarket di Bekasi Dirampok, Karyawan Tak Berkutik Ditodong Celurit dan Senpi
Polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir peluru kaliber 9 mm, lima mata kunci, satu buah kunci "leter L", satu buah kunci magnet, satu buah anak kunci, dan satu buah tas berwarna hitam.
Atas perbuatannya, HS disangkakan Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Menguasai Senjata Api, dan Pasal 363 KUHpidana dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.