JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta menyoroti kecelakaan lalu lintas yang disebabkan jatuhnya alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo menjelaskan, berdasarkan data sementara, insiden akibat APK terjadi di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
“Sudah ada korban. Ya ini walaupun bukan korban jiwa, tapi setidaknya kami mencatat ada dua korban pengendara motor. Terakhir itu kan di Jakarta Pusat, (tepatnya) di Kemayoran,” ujar Benny dalam program Obrolan Newsroom Kompas.com, Senin (15/1/2024).
Baca juga: Pemkot Jakbar Lempar Urusan APK Semrawut ke Bawaslu
Benny tidak menjelaskan kapan kecelakaan di Kemayoran itu terjadi. Dia hanya mengatakan, korban tertimpa APK saat melintas di jalan layang.
“Itu korbannya perempuan. Malam-malam dia jalan di jembatan layang tiba-tiba kejatuhan APK itu sehingga mengalami luka-luka. Itu APK-nya dari calon DPD,” kata Benny.
Selain itu, kasus serupa sebelumnya terjadi di Kembangan, Jakarta Barat. Dalam kecelakaan ini, korban tertimpa APK calon anggota legislatif (caleg) dari PSI.
“Orangnya, pengendara motor itu kejatuhan APK Partai Solidaritas Indonesia, itu dari calegnya, yaitu Mbak Grace Natalie di Jakarta Barat itu,” ungkap Benny.
Berkaca dari kejadian ini, Benny menegaskan, Bawaslu DKI Jakarta memberikan perhatian khusus terhadap APK yang membahayakan pengguna jalan.
“Memang dari dua peristiwa itu kami menyoroti secara khusus,” ucap dia.
Baca juga: Bawaslu DKI: Satpol PP Bisa Langsung Tertibkan APK yang Melanggar
Selain dua kasus tersebut, insiden kecelakaan akibat APK peserta Pemilu 2024 juga terjadi di Tambora, Jakarta Barat.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup berujar, baliho menimpa pengendara sepeda motor di Tambora hingga korban terluka.
"Pengendara terjatuh dan kakinya sampai harus digips. Keluarga korban melaporkan, dan telah dimediasikan dengan pihak partai," kata Roup saat dihubungi, Sabtu (30/12/2023).
Kasus ini pun berakhir damai setelah pengurus PSI bertanggung jawab atas insiden kecelakaan yang dialami korban akibat APK partainya.
"Kalau dari sisi pemasangan atributnya, tempat pemasangannya tidak ada yang dilanggar. Cuman barangkali pada saat itu kurang kuat (dipasang),” ujar Roup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.