Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Bakal Putuskan Kasus Camat Bekasi Pamer "Jersey" Nomor 2 Pekan Depan

Kompas.com - 17/01/2024, 19:38 WIB
Firda Janati,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi memastikan putusan akhir kasus dugaan pelanggaran netralitas para camat Kota Bekasi yang pamer jersey nomor 2 akan diumumkan pekan depan.

"Harus sudah putus (diumumkan) sebelum tanggal 23 Januari 2024," kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi Muhammad Sodikin saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Diperiksa Terkait Foto Pamer Jersey Nomor 2, Pj Wali Kota Bekasi: Biarkan Bawaslu Bekerja

Saat ini, pemeriksaan 13 terlapor telah rampung.

Sebanyak 10 camat telah diperiksa. Termasuk Pj Walikota Bekasi, Kasatpol-PP dan Perwakilan Bank BJB.

Namun, Sodikin tak mengungkapkan detail keterangan dari tiap terlapor yang diperiksa.

"Saya tidak bisa menyampaikan karena itu materi klarifikasi dan tidak bisa diungkapkan," ucap dia.

Secara keseluruhan, ada 16 orang yang diperiksa, Camat Medan Satria, Camat Bekasi Utara dan Kadishub Kota Bekasi turut diperiksa sebagai saksi.

Baca juga: Diperiksa Bawaslu, Para Camat Kota Bekasi yang Pamer Jersey Nomor 2 Kompak Mengaku Spontan dan Netral

"Itu terdiri dari 13 terlapor dan tiga orang dari saksi-saksi yakni Camat Medan Satria, Camat Bekasi Utara dan juga Kadishub Kota Bekasi," imbuh dia.

Sebagai informasi, rata-rata, para terlapor dan tiga saksi diperiksa selama kurang lebih dua jam dan dicecar 30-an pertanyaan.

Pemanggilan para terlapor sudah dilakukan sejak Selasa (9/1/2024). 

Foto yang diambil dalam kegiatan olahraga para ASN Kota Bekasi itu dicurigai berkaitan dengan dukungan terhadap pasangan calon tertentu dalam pemilihan presiden 2024.

"Bawaslu punya waktu 14 hari, harinya itu hari kerja maka dihitung itu (terakhir tanggal) 23 (Januari), hari terakhir itu harus diumumkan," ujar Sodikin.

Baca juga: Camat Bekasi Utara Sebut Foto Pamer Jersey Nomor 2 Terjadi Spontan, Tidak Ada yang Suruh

Bawaslu masih mencari bukti apakah 13 terlapor itu terbukti secara sah dan melakukan pelanggaran kampanye pemilu.

Jika terbukti melakukan pelanggaran kampanye pemilu sesuai Undang-undang Pemilu Pasal 280 Ayat 2, 13 terlapor itu terancam pidana penjara selama satu tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com