JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan menggelar mediasi dengan calon legislatif (caleg) atau partai politik (parpol), apabila ada korban akibat alat peraga kampanye (APK) semrawut di jalanan Jakarta.
"Artinya kami panggil pihak pimpinan partai politiknya kemudian caleg yang bersangkutan," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakarta Barat Abdul Roup saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024).
Ia juga meminta agar caleg dan parpol bertanggung jawab mengurus korban hingga sembuh.
Baca juga: Bawaslu Jakpus Tertibkan APK yang Mengancam Nyawa di Flyover Senen
"Dan kalau memang itu menimbulkan korban, diuruslah dari sisi perawatan kesehatannya atau kesembuhannya. Bertanggung jawab," jelas dia.
Selain itu, Bawaslu juga meminta partai politik serta calegnya agar merapikan dan mengevaluasi kembali pemasangan APK.
Selain posisinya tidak mengganggu keselamatan masyarakat, Roup mengimbau agar APK tidak mengganggu estetika kota.
Baca juga: Sudah Jatuh Korban, Tak Semua Bendera Parpol di “Flyover” Kuningan Dicopot
"Agar mengevaluasi kembali terkait dengan APK yang mereka pasang," kata Roup.
"Kalau miring diangkat, kalau ada yang sudah rubuh juga harus rapih lagi biar kelihatannya dari sisi keindahan juga tidak semrawut," tambah dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.