JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi berinisial KRA (21) tewas usai dibunuh kekasihnya, Argiyan Arbirama (19), di rumah kontrakan di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pembunuhan itu terjadi pada Kamis (18/1/2024).
Korban dan pelaku saling mengenal sejak empat bulan lalu melalui media sosial.
Baca juga: Polisi Temukan Banyak Konten Porno dalam Ponsel Pembunuh Mahasiswi di Depok
“Saat empat bulan waktu perkenalan antara pelaku dan korban ini belum pernah saling ketemu. Kemudian mereka janjian, dan setelah bertemu langsung pacaran kira-kira berjalan baru dua minggu,” ujar Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/1/2024).
Pada hari itu, sekitar pukul 13.00 WIB, Argiyan mengirimkan pesan untuk mengajak korban minum kopi bersama.
Pelaku meminta KRA menjemput di rumah kontrakannya. Wira berujar, mulanya korban menolak.
Namun, pelaku terus memaksanya untuk datang.
“Kemudian korban bersedia untuk menjemput di rumah pelaku, dan pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku,” ungkap Wira.
“Selanjutnya pelaku langsung menutup pintu kontrakan dan menguncinya,” tambah dia.
Baca juga: Motif Pria Bunuh Pacarnya di Depok, Ditolak Saat Paksa Korban Berhubungan Badan
Korban KRA lantas duduk di ruang tamu, lalu diminta masuk ke kamar mandi oleh Argiyan.
Pelaku langsung menarik tangan korban menuju kamar tidurnya, tetapi kembali ditolak.
“Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur,” jelas Wira.
Korban pun terus melawan sambil berteriak. Kendati begitu, Argiyan makin mengencangkan cekikannya hingga KRA terkulai lemas.
Saat itulah, pelaku memerkosa mahasiswi tersebut.
Baca juga: Pembunuh Mahasiswi di Depok Perkosa 2 Korban Lain, Salah Satunya Anak di Bawah Umur
“Supaya tidak melawan, pelaku mulai mengikat tangan dan kaki korban dengan menggunakan sarung dan sarung bantal, serta menutupi korban dengan selimut,” ucap dia.