DEPOK, KOMPAS.com - Warga menangkap wanita berinisial AA yang melahirkan seorang diri lalu menelantarkan bayinya di mushala wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
AA ditangkap di Mushala Al Abror, Jalan Nusantara Kelapa Dua, Cimanggis, Kota Depok, Minggu (21/1/2024).
"Pertama kalinya diamankan oleh warga yang mau ke mushala tersebut. Sekarang (AA) sudah ditahan oleh kami," kata Kaur Humas Polres Depok Iptu Made Budi saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).
Baca juga: Seorang Wanita Melahirkan Sendiri di Mushala Depok, lalu Tinggalkan Bayinya
Menurut Made, bayi yang dibuang tersebut merupakan anak ketiga AA.
"Itu anak yang dilahirkannya di mushala anak ketiga, dia sudah punya dua anak sebelumnya," ujar Made.
Kepada polisi, AA mengaku terpaksa melahirkan seorang diri karena masalah finansial.
"Jadi ya alasannya karena tidak ada biaya untuk bayi tersebut. Bahkan, AA mengaku tak punya biaya persalinan," ujar Made.
Kini polisi masih terus menyidik kasus ini. AA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka. AA dijerat Pasal 305 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Baca juga: Dalam Tiga Hari, 2 Wanita di Depok Melahirkan Sendirian lalu Buang Bayinya
Sementara itu, kondisi bayi perempuan yang dilahirkan AA masih dirawat di RS Polri Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
Bayi tersebut lahir dalam kondisi sehat dan tidak cacat.
Namun, karena bayi lahir prematur dengan berat badan hanya 2.300 gram, pihak rumah sakit akan memantau perkembangan bayi itu hingga sehat.
"Syarat bayi dikatakan sehat salah satunya adalah berat badan mencapai 2.500 gram. Untuk saat ini, kami akan memantau perkembangan tersebut dalam seminggu ke depan," ujar Kepala Sub-Bidang Pelayanan Medis dan Kedokteran Kepolisian RS Bhayangkara Brimob dr Anindita Basuki, Jumat (19/1/2024).
Adapun AA melahirkan seorang diri di Mushala An-Nur, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, Kota Depok, Kamis (18/1/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
AA kemudian meninggalkan bayinya di mushala tersebut. Perbuatan AA terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.