DEPOK, KOMPAS.com - Warga Cimanggis, Kota Depok, digegerkan dengan penemuan bayi yang baru dilahirkan dalam sebuah mushala pada Kamis (18/1/2024) dini hari.
Detik-detik bayi itu dilahirkan terekam kamera closed circuit television (CCTV). Tak lama dilahirkan, bayi itu ditinggal begitu saja oleh sang ibu berinisial AA (38).
Kepala Urusan Humas Kepolisian Resor (Polres) Depok Inspektur Satu (Iptu) Made Budi mengatakan, bayi yang dibuang tersebut merupakan anak ketiga AA.
Baca juga: Apsifor Bakal Periksa Kondisi Psikologis Pembunuh Mahasiswi di Depok
Kepada polisi, AA mengaku nekat melahirkan seorang diri dan membuang bayinya di di Mushala An-Nur, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Cimanggis, lantaran persoalan ekonomi.
Bahkan, pelaku mengaku tidak memiliki uang untuk sekadar melakukan persalinan dengan normal.
"Bahkan, AA mengaku tak punya biaya persalinan," ujar Made saat dihubungi, Rabu (24/1/2024).
Adapun pelaku sudah ditangkap polisi pada Minggu (21/1/2024) di Mushala Al Abror, Jalan Nusantara Kelapa Dua, Cimanggis.
"Pertama kalinya diamankan oleh warga yang mau ke mushala tersebut. Sekarang (AA) sudah ditahan oleh kami," ucap Made.
Kini polisi masih terus menyidik kasus ini. AA sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
AA dijerat Pasal 305 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan.
Sementara itu, kondisi bayi perempuan yang dilahirkan AA masih dirawat di RS Polri Bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Kota Depok.
Bayi tersebut lahir dalam kondisi sehat dan tidak cacat. Lantaran bayi itu lahir prematur dengan berat badan hanya 2.300 gram, pihak rumah sakit akan memantau perkembangan bayi itu hingga sehat.
Menurut Kepala Sub-Bidang Pelayanan Medis dan Kedokteran Kepolisian RS Bhayangkara Brimob dr Anindita Basuki, bayi dikatakan sehat itu beratnya 2.500 gram.
"Untuk saat ini, kami akan memantau perkembangan tersebut dalam seminggu ke depan," ujar Anindita, Jumat (19/1/2024).
Baca juga: Amarah Keluarga dan Tetangga pada Pembunuh Mahasiswi di Depok: Marahi Pelaku dan Minta Hukuman Mati
Adapun peristiwa ini terungkap pertama kali saat seorang saksi bernama Sutiyo yang baru saja keluar rumah dan hendak ke mushala.