Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ukuran Baliho Caleg PSI yang Roboh di Cakung Sesuai Ketentuan, tetapi Langgar Aturan Pemasangan

Kompas.com - 24/01/2024, 19:47 WIB
Nabilla Ramadhian,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Ukuran baliho milik caleg DPR RI asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ilma Sovri Yanti Ilyas, di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat sudah sesuai dengan ketentuan alat peraga kampanye (APK).

Namun, pemasangannya yang tidak sesuai dengan aturan dalam Keputusan KPU DKI Nomor 363.

"Baliho yang ukurannya sesuai aturan bisa ditempatkan di mana saja selain tempat yang dilarang dalam Keputusan KPU DKI Nomor 363," tutur Komisioner KPU Jakarta Timur Rio Verieza saat dihubungi, Selasa (23/1/2024).

Baliho itu memiliki tinggi sekitar 6 meter dengan lebar 3 meter.

Baca juga: Sejumlah Fakta Kecelakaan Tunggal akibat Baliho Caleg PSI Ambruk di Cakung

Saat ini baliho milik caleg itu tidak lagi terpasang di Jalan KRT Radjiman Widyodiningrat. Sebab, satu dari 10 baliho miliknya roboh, Senin (22/1/2024) siang.

Untuk diketahui, ukuran terbesar untuk baliho jenis horizontal adalah 6 x 4 meter dan jenis vertikal adalah 4 x 6 meter.

Aturan ini tertera dalam Keputusan KPU Nomor 1621 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum

Meski ukuran baliho Ilma sudah sesuai aturan, APK tersebut tetap dianggap melanggar aturan.

Pasalnya, baliho ditaruh di trotoar pemisah jalan. Padahal, trotoar tersebut adalah fasilitas umum.

Ini tertera dalam Keputusan KPU Nomor 363 Tahun 2023 tentang Lokasi Pemasangan APK di Provinsi DKI Jakarta Dalam Pemilu Tahun 2024.

Baca juga: Imbas Baliho Caleg PSI Roboh di Cakung, Pengendara Motor Luka, Kepala Dijahit

Walhasil, seluruh baliho Ilma dicopot pada Senin malam setelah baliho yang roboh menyebabkan kecelakaan tunggal.

Rio mengatakan, pemasangan APK harus di titik yang diizinkan peraturan. Namun, penertiban tetap akan dilakukan jika lokasinya kurang sesuai.

Misalnya, lokasi pemasangan APK berangin dan berpotensi membuat APK membahayakan warga setempat.

"Akan dilakukan penertiban saja kalau pemasangannya di tempat yang diperbolehkan, tapi sudah tidak rapi atau malah membahayakan pengguna lalu lintas," ujar dia.

Sebelumnya, baliho milik Ilma roboh pada Senin sekitar pukul 13.00 WIB. Ukurannya yang besar menutupi jalanan.

Baca juga: Bukan Tertimpa Baliho Caleg PSI, Pengendara Motor di Cakung Jatuh karena Bambu Penyangganya

Walhasil, warga bernama Ani (43) dan Zubaidah (45) mengalami kecelakaan tunggal saat melintas dari arah Cakung ke Duren Sawit.

Sebab, motor mereka menabrak bambu baliho ketika sedang menghindari pengemudi motor lainn di depannya yang berhenti mendadak akibat baliho roboh.

Imbasnya, Ani dan Zubaidah luka-luka. Namun, kasus telah selesai karena Ilma bertanggung jawab membiayai seluruh pengobatan para korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com