Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol dan Caleg Kembali Diingatkan untuk Patuhi Aturan Pemasangan APK

Kompas.com - 24/01/2024, 22:14 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) kembali diingatkan untuk mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Timur.

"Aturan-aturan itu mohon diperhatikan agar bersama-sama bisa menjaga kondusivitas dan peraturan yang berlaku," tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Ciracas Nana Suganda di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: APK Semrawut di Ciracas Dicopot Satpol PP, Termasuk di Flyover Pasar Rebo

Sejak penertiban serentak se-DKI Jakarta berlangsung pada Jumat (19/1/2024), belum ada parpol maupun caleg yang menurunkan sendiri APK mereka.

Terutama APK yang dipasang sembarangan dan melanggar aturan, antara lain di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO), serta pagar dan trotoar pemisah jalan.

Padahal, lokasi pemasangan APK telah diatur dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Perwakilan dari setiap parpol baru menurunkan APK saat penertiban dilakukan.

Sebagai contoh, penertiban di flyover Pondok Kopi, Duren Sawit pada Jumat lalu, dan penertiban di lima titik di Ciracas Rabu sore tadi.

"Saya mengimbau kepada teman-teman pengurus parpol atau caleg agar mematuhi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang larangan pemasangan APK," ucap Nana.

Baca juga: APK Semrawut di Bogor Akhirnya Ditertibkan, Warga: Bagus, Pak, Tindak Terus!

Penertiban APK di Ciracas

Panwaslu Kecamatan Ciracas dan Satpol PP melakukan penertiban APK di lima titik pada Rabu sore.

Lima titik itu mencakup empat JPO di Jalan Raya Bogor dan satu flyover, yaitu flyover Pasar Rebo.

Nana menjelaskan, penertiban dilakukan terhadap APK yang dirasa mengganggu pemandangan maupun aktivitas warga.

Selain itu, APK yang berpotensi menyebabkan pengendara motor dan mobil kecelakaan juga ditertibkan.

"Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan kami lakukan agar pemasangan APK tidak mengganggu masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Banyak Laporan Masyarakat, Bawaslu Bogor Tertibkan APK di Jalan Sholeh Iskandar

Dalam penertiban itu, setidaknya 1.000 APK dicopot dan dikumpulkan di Kantor Kecamatan Ciracas.

Rencananya, ribuan APK itu akan dikembalikan ke masing-masing parpol yang memasang di lima titik tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com