Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Parpol dan Caleg Kembali Diingatkan untuk Patuhi Aturan Pemasangan APK

Kompas.com - 24/01/2024, 22:14 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai politik (parpol) dan calon anggota legislatif (caleg) kembali diingatkan untuk mematuhi aturan pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Timur.

"Aturan-aturan itu mohon diperhatikan agar bersama-sama bisa menjaga kondusivitas dan peraturan yang berlaku," tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Ciracas Nana Suganda di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2024).

Baca juga: APK Semrawut di Ciracas Dicopot Satpol PP, Termasuk di Flyover Pasar Rebo

Sejak penertiban serentak se-DKI Jakarta berlangsung pada Jumat (19/1/2024), belum ada parpol maupun caleg yang menurunkan sendiri APK mereka.

Terutama APK yang dipasang sembarangan dan melanggar aturan, antara lain di flyover, jembatan penyeberangan orang (JPO), serta pagar dan trotoar pemisah jalan.

Padahal, lokasi pemasangan APK telah diatur dalam Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 363 Tahun 2023 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.

Perwakilan dari setiap parpol baru menurunkan APK saat penertiban dilakukan.

Sebagai contoh, penertiban di flyover Pondok Kopi, Duren Sawit pada Jumat lalu, dan penertiban di lima titik di Ciracas Rabu sore tadi.

"Saya mengimbau kepada teman-teman pengurus parpol atau caleg agar mematuhi PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang larangan pemasangan APK," ucap Nana.

Baca juga: APK Semrawut di Bogor Akhirnya Ditertibkan, Warga: Bagus, Pak, Tindak Terus!

Penertiban APK di Ciracas

Panwaslu Kecamatan Ciracas dan Satpol PP melakukan penertiban APK di lima titik pada Rabu sore.

Lima titik itu mencakup empat JPO di Jalan Raya Bogor dan satu flyover, yaitu flyover Pasar Rebo.

Nana menjelaskan, penertiban dilakukan terhadap APK yang dirasa mengganggu pemandangan maupun aktivitas warga.

Selain itu, APK yang berpotensi menyebabkan pengendara motor dan mobil kecelakaan juga ditertibkan.

"Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan kami lakukan agar pemasangan APK tidak mengganggu masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Banyak Laporan Masyarakat, Bawaslu Bogor Tertibkan APK di Jalan Sholeh Iskandar

Dalam penertiban itu, setidaknya 1.000 APK dicopot dan dikumpulkan di Kantor Kecamatan Ciracas.

Rencananya, ribuan APK itu akan dikembalikan ke masing-masing parpol yang memasang di lima titik tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com