JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah selesai menyortir dan melipat surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Kamis (25/1/2024).
“Sudah selesai 100 persen. Alhamdulillah tidak terkendala yang berarti,” ujar Koordinator Divisi Perencanaan dan Logistik KPU DKI Jakarta Nelvia Gustina saat dikonfirmasi.
Menurut Nelvia, total surat suara yang telah selesai disortir dan dilipat sebanyak 33.747.852. Selanjutnya, petugas akan mengemas surat suara ke dalam kotak suara.
“Saat ini kami sedang melakukan setting dan packing logistik pemilu di dalam kotak suara dan di luar kotak suara sebelum didistribusikan,” kata Nelvia.
Baca juga: Ketika Heru Budi dalam Bayang-bayang Jokowi dan Urung Beri Sanksi Gibran
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menargetkan proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilu 2024 rampung 25 Januari 2024.
Surat suara yang dimaksud untuk Pemilihan Presiden serta Wakil Presiden atau Pilpres, dan Pemilihan Anggota Legislatif DPR, DPD, dan DPRD DKI Jakarta atau Pileg.
Adapun pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024. Sementara itu, Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Jadwal ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.