Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah SMP Cabuli Anak TK di Kali Cipinang, Korban dan Pelaku Saling Kenal

Kompas.com - 25/01/2024, 16:29 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, bocah SMP berinisial SH (14) dan anak TK yang diduga ia cabuli, PA (6), saling mengenal.

Dugaan pencabulan itu terjadi di tepi Kali Cipinang, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024).

"Untuk korban, dia kenal dengan pelaku. Rumah mereka berdekatan," ucap Nicolas ketika dihubungi, Kamis (25/1/2024).

Baca juga: Bocah SMP yang Diduga Cabuli Anak TK di Kali Cipinang Disebut Punya Kebiasaan Nonton Video Dewasa

Namun, tidak diketahui apakah SH dan PA pernah bermain bersama sebelumnya.

Namun, sebelum pencabulan berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB, ada interaksi yang terjadi antara keduanya.

"Pelaku memanggil korban yang sedang bermain dengan temannya," kata Nicolas.

Pelaku memanggil korban usai melihatnya dari seberang kali. Saat itu, ia berada di sana untuk mencari ikan.

Ketika melihat PA, ia menghampirinya dan memanggil korban. Lalu, perbuatan asusila itu terjadi.

Baca juga: Bocah SMP yang Cabuli Anak TK di Kali Cipinang Suka Menyendiri

Sementara teman SH berada di lokasi dan melihat peristiwa itu.

"Kemudian, ada saksi, dalam hal ini seorang ibu, yang melihat dan merekam mereka pada saat itu juga. Dia meneriaki, dan selanjutnya pelaku kabur," tutur Nicolas.

Usai menerima video itu, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Ternyata benar, terjadi pencabulan yang mana pelakunya adalah anak berusia 14 tahun dan korban berusia enam tahun," kata dia.

Setelah penyelidikan dilakukan, polisi membawa korban dan orangtuanya untuk membuat laporan.

Saat ini, kasus dalam tahap penyidikan.

Baca juga: Khawatir Pencabulan Anak TK di Ciracas Terulang, Ketua RT dan Keluarga Korban Langsung Cari Pelaku

Saat ini, SH berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH) karena masih di bawah umur.

Ia dikenakan Pasal 76E juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukumannya adalah lima sampai 15 tahun," pungkas Nicolas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com