BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial AA alias B (23) mencuri brankas dari rumah kosong yang ditinggal penghuninya di Jalan Cemara, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi.
Kapolsek Pondok Gede Baru Kompol Dwi Haribowo menuturkan, mulanya B berpura-pura memanggil ke dalam rumah untuk memastikan kosong atau tidak.
"Setelah dirasa enggak ada tanggapan, pelaku masuk dengan memanjat pagar rumah korban," ujar Dwi saat jumpa pers di Mapolsek Pondok Gede, Kamis (25/1/2024).
Baca juga: Pencuri Brankas di Bekasi Gunakan Uang Rp 300 Juta untuk Judi Online
Karena pintu depan rumah terkunci, pelaku membobol pintu samping dan langsung menuju kamar korban.
"Setelah masuk, tersangka langsung menuju kamar korban dan melihat ada brankas di kamar tersebut," ujar Dwi.
Dwi menuturkan, B membawa brankas tersebut dengan cara mendorongnya sampai depan rumah. Setelah itu, B memindahkan motornya terlebih dahulu.
"B memindahkan motor ke warkop dekat rumah korban. Dia kembali ke rumah korban untuk ambil brankas itu," ujarnya.
Dia berpura-pura meminta tolong kepada pengendara mobil pick-up diantar ke dekat rumahnya dengan dalih akan menjual brankas itu ke pasar loak.
Baca juga: Polisi Tangkap Pencuri Brankas di Bekasi yang Incar Rumah Kosong
"Tersangka itu seorang diri, setelah keluar dibantu orang lain. Orang lain tidak tahu disangkanya itu rumah milik dia (tersangka)," ucap Dwi.
Sebelum dijual, pelaku membongkar terlebih dahulu isi brankas. Ditemukan dalam brankas itu ada buku nikah, paspor, emas berbentuk koin ringgit 40 gram, rantai emas 15 gram, dua gelang emas 15 gram, cincin blue safir bertatakan berlian 20 gram.
"Total kerugiannya itu ditaksir sekitar Rp 300 juta," imbuhnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.