Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekatnya Pengedar Narkoba di Pluit: Kirim Ganja 6 Kg dari Aceh ke Loker Pintar Apartemen di Jakut, Pakai Kurir Ekspedisi

Kompas.com - 25/01/2024, 18:12 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Utara menangkap pengedar narkoba jenis ganja berinisial MJT pada Sabtu (6/1/2024).

Adapun pelaku secara nekat mengirimkan paketnya ke layanan loker pintar Apartemen Laguna, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar (AKBP) Prasetyo Nugroho mengatakan, dari tangan pelaku polisi menyita ganja seberat enam kilogram.

Baca juga: Polisi Gagalkan Peredaran 27,3 Kg Ganja Senilai Rp 200 Juta, Hendak Diedarkan Saat Malam Tahun Baru

"Ada barang bukti ganja dalam satu kotak berlakban coklat dengan total keseluruhan 6.000 gram atau setara dengan enam kilogram," ucap Prasetyo, Kamis (25/1/2024).

Pakai jasa kurir ekspedisi

Menurut Prasetyo, ganja seberat enam kilogram itu dikirim oleh seseorang berinisial R melalui kurir ekspedisi ke alamat tempat kejadian perkara (TKP).

Ganja tersebut diterima MJT dikirim lewat kurir ekspedisi dari Aceh ke depan mesin loker pintar Apartemen Laguna, Pluit.

"Lalu, kotak itu dimasukkan ke dalam mesin boks, setelah berkomunikasi dengan seseorang berinisial R," ujar Prasetyo.

"Informasi dari pelaku, R menggunakan jasa paket JNE (JNE Express), ke alamat terdekat tersebut," kata Prasetyo lagi.

Baca juga: Berupaya Kelabui Polisi, 2 Pengedar Simpan 27,3 Kg Ganja Dalam Bungkus Biji Kopi

Pemain lama

Prasetyo mengungkapkan, sebelum tahun baru 2024, barang bukti tersebut sudah disebar di lima titik di Jakarta.

"Mereka juga beberapa pemain lama dan sudah beberapa (barang bukti) yang disebar terutama sebelum tahun baru kemarin ada lima titik di wilayah Jakarta Barat," ucap Prasetyo.

Polisi menyebut ganja yang diterima MJT adalah hasil dari jaringan peredaran narkoba di Aceh. Dari Aceh, ganja lalu diedarkan pelaku MJT ke beberapa titik wilayah di Jakarta.

"Informasi dari Medan atau Aceh, lalu masuk ke wilayah Jakarta melalui jalur laut, termasuk masuk ke Jakarta Barat, Palmerah, Rawasari, dan seterusnya," ungkap Prasetyo.

Atas perbuatannya, pelaku MJT dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun.

(Tim Redaksi : Vincentius Mario, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Akhdi Martin Pratama, Nursita Sari)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com