Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadis: Punya iPhone 13 Pro Bukan Syarat Mutlak Daftar Jadi "Content Creator" Disparekraf DKI

Kompas.com - 25/01/2024, 19:10 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan, memiliki Iphone 13 Pro bukan syarat mutlak untuk melamar pekerjaan sebagai content creator yang dibuka Disparekraf.

"Bukanlah persyaratan mutlak. Disparekraf mengapresiasi keahlian dan kreativitas tanpa memandang perangkat yang dimiliki pelamar," ujar Andhika dalam keterangannya, Kamis (25/1/2024).

Namun, Andhika mengakui, sarana dan prasarana yang memadai diperlukan untuk menghasilkan produk konten yang optimal.

"Komitmen kami bersama-sama individu yang masuk nanti dapat menampilkan informasi dan menyuguhkan atraksi wisata menarik bagi warga Jakarta,” ucap Andhika.

Baca juga: Disparekraf DKI Buka Lowongan Content Creator, Syarat Pelamar Minimal Punya iPhone 13 Pro

Menurut Andhika, lowongan pekerjaan tenaga ahli publikasi Enjoy Jakarta tahap 1 tahun 2024 dibuka untuk mengelola informasi di media sosial Disparekraf DKI.

"Kami mencari tenaga ahli profesional dan andal untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dengan ragam informasi menarik dan atraktif, karena tantangan Jakarta ke depannya akan semakin kompleks," kata Andhika.

Adapun lowongan pekerjaan ini dibuka untuk lulusan D3 dan S1 semua jurusan.

Dikutip dari situs disparekraf.jakarta.go.id, ada lima posisi yang dibutuhkan, yakni redaktur, desain grafis, fotografer, content creator, dan multimedia.

Baca juga: Cara Pengambilan Pangan Bersubsidi di Jakarta dan Lokasinya 2024

Dalam informasi lowongan kerja itu, tertulis ruang lingkup pekerjaan, kualifikasi, dan persyaratan masing-masing posisi.

Salah satu syarat untuk posisi content creator yakni harus memiliki ponsel terkini.

"Memiliki alat sendiri, minimal Iphone 13 Pro," demikian bunyi persyaratan nomor 10 untuk posisi content creator.

Namun, kini poin itu telah dihapus dari daftar syarat lowongan kerja Disparekraf DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com