BEKASI, KOMPAS.com - Dua begal berinisial DC dan SY ditangkap polisi usai beraksi di Jalan Kemang Sari, Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Minggu (21/1/2024) sekira pukul 15.30 WIB.
Kedua begal tersebut melancarkan aksinya sambil membawa airsoft gun untuk mengancam korban.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Dwi Haribowo mengatakan, kedua pelaku beraksi dengan cara menabrakkan sepeda motornya ke sepeda motor korban.
Baca juga: 2 Begal Ditangkap, Sengaja Tabrakkan Diri ke Motor Korban lalu Minta Ganti Rugi
"Pelaku dua orang (DC dan SY), mereka sengaja menabrakkan motor ke arah sepatbor belakang motor korban," ujar Dwi saat jumpa pers di kantornya, Kamis (25/1/2024).
Dwi menuturkan, korban saat itu menaiki sepeda motor bonceng tiga dengan temannya.
Kemudian, dua pelaku menghampiri motor korban dari belakang dan menabrakkan motornya.
"Dua pelaku datang dari arah belakang. (Setelah menabrakkan diri) pelaku langsung ngejar korban," kata dia.
Dua pelaku berusaha memberhentikan motor korban dan meminta ganti rugi.
"Saat korban jatuh, pelaku langsung meminta korban menyerahkan ponselnya dengan alasan untuk ganti rugi," kata Dwi.
Baca juga: Korban Tolak Berikan Ponsel, Begal di Bekasi Ancam Pakai Airsoft Gun
Korban sempat menolak memberikan ponselnya. Namun, dua pelaku menodongkan airsoft gun untuk menakut-nakuti.
"Karena ketakutan, korban akhirnya menyerahkan ponselnya itu. Setelah pelaku lari, korban berteriak minta tolong," tutur dia.
Warga yang mendengar teriakan korban lantas berusaha mengejar para pelaku.
"Saat dikejar itu motor pelaku menabrak trotoar lalu pelaku jatuh dan berhasil diamankan oleh korban dan warga," imbuh Dwi.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa warga ke Polsek Pondok Gede untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dwi mengatakan, kedua pelaku sudah dua kali beraksi di wilayah Bekasi sambil membawa airsoft gun.
Baca juga: Begal Bersenjata di Bekasi Sudah 2 Kali Beraksi, Incar Korban Secara Acak