JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi, meminta kepada seluruh partai politik (parpol) untuk mengambil alat peraga kampanye (APK) yang ditertibkan di Flyover Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
“Hasil penertiban akan kami kumpulkan dalam satu tempat. Jadi parpol yang merasa memiliki bisa ambil sendiri,” ujar dia kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Levi menyebut, APK yang ditertibkan di Flyover Kuningan rencananya bakal ditaruh di kantor Bawaslu Kota Jakarta Selatan.
Baca juga: Seluruh bendera parpol di “Flyover” Kuningan Dicopot, Bawaslu: Tidak Ada yang Protes
Namun, tak hanya APK yang ditertibkan dari Flyover Kuningan saja, beberapa APK yang dicopot dari lokasi lain bakal ditaruh di kantor Bawaslu
“Berdasarkan kesepakatan, seluruh APK yang melanggar akan ditaruh di kantor kami,” tutur dia.
Walau demikian, tak semua parpol tak hadir saat penertiban. Perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasdem hadir untuk melihat pencopotan dan langsung membawa APK mereka.
Baca juga: Bendera Parpol di “Flyover” Kuningan Dicopot, Lalu Lintas Tersendat
“Sejauh ini saya baru lihat PKS dan Nasdem. Mereka bisa langsung bawa pulang sendiri APK nya,” imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.