JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI mengingatkan jajarannya di tingkat kota terkait pentingnya pengelolaan data yang rapi untuk penanganan dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami meminta kepada teman-teman Bawaslu di jajaran kota ini supaya membuat pendataan rapi," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo saat dihubungi, Sabtu (27/1/2024).
Baca juga: Ada Baliho Caleg Nyaris Roboh di Pondok Indah, Bawaslu: Kami Tertibkan!
Benny menjelaskan, pendataan yang rapi itu penting sebagai antisipasi jika terjadi sengketa pemilu 2024.
"Tujuannya selain untuk internal supaya rapi, juga untuk mengantisipasi sengketa. Nah, biasanya sengketa dari hasil Bawaslu," kata dia.
Data yang harus dirapikan itu yakni soal pengawasan terhadap peserta, pemilu baik partai politik maupun kepada perseorangan, selama masa kampanye berlangsung.
"Artinya form pengawasan ada temuan atau laporan (dari masyarakat). Itu yang menjadi konsen kami, sekaligus kami minta ke teman-teman untuk mempublikasikan kepada masyarakat," kata Benny.
Baca juga: Bawaslu: APK yang Terpasang di Taman Jaksel Jadi Sasaran Penertiban Berikutnya
Menurut Benny, data yang rapi juga bagian kerja para petugas Bawaslu untuk mengawasi dugaan pelanggaran-pelanggaran demi berlangsungnya Pemilu yang aman.
"Ini menjadi bagian kerja kita capaian supaya masyarakat juga tahu bahwa Bawaslu sudah melakukan tugasnya khususnya dalam pengawasan tahapan kampanye ini," ucap Benny.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.