Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dishub Kota Bogor Ingatkan Kepemilikan Angkot Harus Berbadan Hukum

Kompas.com - 28/01/2024, 09:46 WIB
Ruby Rachmadina,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bogor, Marse Hendra mengingatkan agar seluruh kepemilikan angkutan perkotaan (Angkot) di Kota Bogor harus berbadan hukum.

"Semua angkutan umum itu harus dalam badan hukum," kata Marse saat diwawancarai Kompas.com di kantor Dishub Kota Bogor, Kamis (25/1/2024).

Marse mengatakan, seluruh pemilik dan sopir angkot mematuhi aturan badan hukum yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dengan pembentukan badan hukum angkot ini, dikatakan bakal mempermudah penataan, pengawasan, penindakan, perawatan dan kendaraan lebih terpantau.

Baca juga: Dishub Kota Bogor Sebut Penindakan Angkot Tak Layak Jalan Bakal Tertunda karena Pilpres

Marse juga menghimbau agar para pelaku usaha angkutan memiliki aplikasi Sistem Informasi Manajemen Angkutan Elektronik (SiMAE) agar proses badan hukum bisa terpantau langsung.

Aplikasi SiMAE merupakan hasil inovasi Dishub Kota Bogor untuk meningkatkan pelayanan dan mewujudkan perbaikan sistem transportasi di Kota Bogor.

Sistem kerja aplikasi ini langsung terhubung ke badan hukum atau badan hukum ke operator langsung di SiMAE.

"Badan hukum ini harus punya akun SiMAE dulu, supaya kita bisa mengkontrol tidak ada penambahan tapi kemungkinan usia teknis juga harus dimasukkan," ujar Marse.

Menurut Marse, angkot yang belum berbadan hukum, akan membuat penataan, pengawasan keamanan, dan peremajaan sulit dilakukan.

Kemudian, Marse mengatakan, izin trayek akan dicabut dan tidak diperpanjang jika pemilik angkot belum terdaftar dalam lembaga berbadan hukum.

 Baca juga: Tak Bisa Tindak Angkot Ngetem yang Bikin Macet Simpang BTM, Kadishub Bogor: Itu Wewenang Pemprov

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Pencuri Motor di Bekasi Bawa Pistol, Lepaskan Tembakan 3 Kali

Megapolitan
Teror Begal Bermodus 'Debt Collector', Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Teror Begal Bermodus "Debt Collector", Nyawa Pria di Kali Sodong Melayang dan Motornya Hilang

Megapolitan
Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Jakpro Buka Kelas Seni dan Budaya Lewat Acara “Tim Art Fest” Mulai 30 Mei

Megapolitan
Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Amankan 2 Konser K-Pop di GBK, Polisi Terjunkan 865 Personel

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, MRT Jakarta Beroperasi hingga Pukul 01.00 WIB

Megapolitan
Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Pastikan Masih Usut Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel, Polisi: Ada Unsur Pidana

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com