JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Muhammad Furqon bertanya mengapa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mau mendirikan rumah susun (Rusun) baru untuk eks warga Kampung Bayam.
Padahal bangunan Kampung Susun Bayam, menurutnya, dibuat untuk mereka.
Nyatanya, kata Furqon, mereka malah disuruh tinggal sementara di Rusun Tanjung Priok atau Rusun Pasar Rumput.
"Dia (Heru Budi) mau kami huni sementara Rusun Tanjung Priok atau Rusun Pasar Rumput, terus bangunan Kampung Susun Bayam ini untuk siapa, sehingga katanya akan dibuat lagi," kata Furqon saat ditemui di lokasi, Minggu (28/1/2024).
Baca juga: Aktivis Sebut Anak-anak Kampung Susun Bayam Alami Trauma, Khawatir Orangtuanya Ditangkap Polisi
Furqon dan warga lain pun masih tetap memutuskan tinggal di bangunan Kampung Susun Bayam. Hal ini sesuai legalitas yang diberikan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Ia yakin, bangunan rumah susun ini diperuntukkan untuk eks warga Kampung Bayam.
"Sesuai dasar dan keputusan legalitas yang sudah ditetapkan oleh gubernur sebelumnya Bapak Anies Baswedan, itu Kampung Susun Bayam ya untuk warga Kampung Bayam," jelas dia.
Selain itu, ia juga ingin Heru Budi mengadakan audiensi dengan eks warga Kampung Bayam sebelum membuat keputusan akan bangun rusun baru.
"Dan selama beliau (Heru Budi) menjabat, ketika kami meminta audiensi dia enggak temuin," kata Furqon.
"Jangan lah memutuskan sebelah pihak, bicara ke kami. Jangan tiba-tiba mau membuat rusun, tanpa berdialog dengan kami," tegasnya.
Baca juga: Serunya Anak-anak Kampung Susun Bayam Belajar Tebak Profesi
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga sudah memfasilitasi warga eks Kampung Bayam untuk menghuni Rusun Nagrak hingga Pasar Rumput.
“Saya memberikan beberapa alternatif, bisa ditempat di Nagrak, di Pasar Rumput. Dan kami akan bangun kembali rusun di sekitar sana (JIS). sehingga silahkan warga memilih,” kata Heru Budi.
Saat ditanya soal adanya penolakan dari eks warga Kampung Bayam yang hanya ingin menghuni KSB, Heru Budi meminta agar hal itu ditanyakan kepada PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku pengelola KSB.
“Ya tanya sama Jakpro,” singkat Heru Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.