Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim PN Jaksel Kabulkan Permohonan Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

Kompas.com - 30/01/2024, 11:44 WIB
Dzaky Nurcahyo,
Akhdi Martin Pratama

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan pencabutan gugatan praperadilan yang diajukan mantan Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa (30/1/2024).

Pengamatan Kompas.com di ruang sidang utama, Hakim Tunggal Estiono mengabulkan hal itu setelah kubu Firli melayangkan permohonan pencabutan secara tertulis.

"Mengabulkan pencabutan praperadilan pemohon," kata Hakim Estiono di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

Baca juga: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan, Pengacara: Materi dan Strategi Masih Perlu Elaborasi

"Pengajuan praperadilan merupakan hak dari pemohon demikian juga dengan pencabutan,” sambung dia.

Sebagai informasi, PN Jakarta Selatan sebelumnya telah menerima surat permohonan pencabutan gugatan praperadilan sejak kemarin.

Namun, sidang tetap harus dilaksanakan karena praperadilan telah tercatat di kepaniteraan PN Jakarta Selatan.

"Sudah (diterima). Besok akan dibacakan di persidangan," kata Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto melalui pesan singkat, Senin (29/1/2024).

Sementara itu, Kuasa Hukum Firli, Fahri Bachmid mengatakan, gugatan praperadilan dicabut lantaran ada aspek teknis serta substansial materi hukum yang tengah disusun tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan Status Tersangka Kasus Pemerasan SYL

Selain itu, pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu materi gugatan praperadilan pertama.

"Ada beberapa materi penting serta strategi teknis yang perlu dan penting untuk kami elaborasi lebih jauh," ungkap Fahri.

"Dengan memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang ada, materi praperadilan akan kami perkaya agar lebih elementer, sehingga sesuai dengan kebutuhan," tambah dia.

Baca juga: Polda Metro Limpahkan Kembali Berkas Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri ke Kejati DKI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com