JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi yang dikejar-kejar anggota Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, ternyata mahasiswa berinisial FHS (20).
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengatakan, mobil Honda Jazz yang dikemudikan FHS berpelat palsu.
"(Pelat) palsu. Di STNK-nya (terdaftar bernomor) 1192. Pelatnya dibuat menjadi 1193," ujar Hasby saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).
Baca juga: Polisi Kejar-kejaran dengan Pengemudi Honda Jazz yang Diduga Pakai Nopol Palsu di TB Simatupang
Polisi awalnya memberhentikan laju kendaraan FHS sekitar pukul 13.00 WIB karena melaju di bahu jalan. Namun, FHS justru melarikan diri saat hendak diperiksa petugas.
"Kemudian dilakukan pengejaran oleh anggota Sat PJR Polda Metro Jaya. Pengendara berhasil diamankan di lampu merah Kementerian Pertanian, Ragunan," ungkap Hasby.
Kepada polisi, FHS mengaku menggunakan pelat palsu agar bisa melintas di jalan yang diberlakukan ganjil genap.
Belakangan diketahui bahwa STNK mobil tersebut juga tidak terdaftar di aplikasi e-tilang.
"Diketahui bahwa kendaraan yang bersangkutan tidak membayar pajak mulai tahun 2012 dan masa berlaku STNK tahun 2016," jelas dia.
Baca juga: Keluhkan Panjangnya Skybridge Stasiun Bojong Gede, Penumpang: Jalan Lewat Situ Menyita Waktu
Hasby menyebutkan, polisi menilang FHS setelah membawanya ke Mapolda Metro Jaya.
Dalam rekaman video yang diunggah di akun Instagram @tmcpoldametro, terlihat mobil berkelir abu-abu itu melaju ugal-ugalan untuk menghindari kejaran polisi
Meski jalanan ramai kendaraan, FHS terus mencari celah untuk melarikan diri. Terdengar pula bunyi sirene saat polisi mengejar pengemudi tersebut.
Salah satu anggota kepolisian yang mengejar pengemudi mengungkapkan, FHS dikejar dari Tol Pasar Rebo.
“Kami melakukan pengejaran B 1193 KKD, kendaraan dicurigai nopol palsu,” ucap salah satu polisi dalam video tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.