Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Depok: Logikanya Terbalik, Peserta Pemilu Ikut Melanggar jika Partai Lain Langgar Aturan APK

Kompas.com - 30/01/2024, 21:08 WIB
Dinda Aulia Ramadhanty,
Jessi Carina

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio (50) mengungkapkan, semrawutnya pemasangan alat peraga kampanye (APK) di Depok adalah bentuk ketidakpatuhan para calon anggota legislatif.

Peserta pemilu bahkan terkesan membiarkan Bawaslu bertindak duluan dengan mencopot APK mereka.

"Pemilik APK tuh selalu menunggu dicopot Bawaslu, jadi peserta pemilu di Depok masih sangat tidak patuh," kata Sulastio di Kantor Bawaslu Depok, Selasa (30/1/2024).

Baca juga: Penertiban APK di Margonda Tidak Tuntas, Bawaslu Depok: Ada Tahap Berikutnya

Sulastio mengungkapkan, para caleg dan partai yang membuat APK justru sengaja ikut melanggar peraturan jika mereka menemukan partai lain melakukan pelanggaran.

"Jadi sebenarnya, mereka tuh kayak berkaca dari APK partai lain. Karena melihat ada yang melanggar, jadi yang lainnya tuh justru ikut melanggar. Logikanya semacam terbalik gitu," ungkap Sulastio di kantornya.

Menurut Sulastio, adapun bentuk penertiban APK langgar di Depok diawali berupa surat teguran tertulis.

Lalu nanti Bawaslu mengeluarkan pemberitahuan mengenai jadwal penertiban dan jika APK belum diangkut, Bawaslu akan mencopotnya dan dibawa untuk disita sementara.

Penertiban seperti ini yang tampaknya tidak membuat para pemilik APK itu jera.

"Jadi walaupun sudah ditertibkan oleh kami, mereka (pemilik APK) nantinya juga pasti pasang di tempat yang dilarang lagi," tambah Sulastio.

Sebagai informasi, pada Rabu (24/1/2024) lalu, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan di Jalan Margonda Raya.

Terdapat sekitar 300 lebih APK dicopot di sepanjang Jalan Margonda Raya dan dibawa sebagian ke kantor Bawaslu, dan kecamatan Pancoran Mas.

APK yang dicopot sebagian besar merupakan baliho besar menggunakan bambu, dan beberapa spanduk dari para caleg ataupun pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden.

"Ada mencapai 300 APK yang kami tertibkan, macam-macam yang kami bawa, tapi memang sebagian besar tuh baliho besar," ujar Sulastio di kantornya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com