Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Pelaku Tawuran yang Sebabkan Tangan Korban Putus di "Flyover" Pasar Rebo

Kompas.com - 31/01/2024, 10:23 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat remaja yang terlibat tawuran di bawah Flyover Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (28/1/2024) dini hari.

"Para pelaku yang sudah ditangkap yakni AM (17), AP (16), RA (15), dan P (16). Otaknya, FAA, masih DPO (daftar pencarian orang)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (30/1/2024).

Empat pelaku yang ditangkap merupakan anggota kelompok Enjoy Rebo. Mereka dan anggota lainnya sudah janjian untuk tawuran dengan kelompok Bhozonk.

Baca juga: Satu Remaja Tangannya Putus akibat Tawuran di Kolong Fly Over Pasar Rebo

Masing-masing pelaku memiliki peran dalam aksi tawuran itu, termasuk melakukan penyiksaan terhadap anggota Bhozonk berinisial DSS (17).

AM memukul lengan kanan korban dengan kayu sebanyak satu kali, sementara AP menyabet kaki DSS dengan celurit sebanyak satu kali.

Sementara RA dan P menyabet bagian belakang tubuh korban dengan celurit sebanyak satu kali.

"Alat yang digunakan saat tawuran, yaitu celurit, sudah dua yang diamankan dan menjadi barang bukti. Sisanya masih dibawa para pelaku yang kabur," kata Nicolas.

Baca juga: Nasib Tragis DS gara-gara Tawuran di Flyover Pasar Rebo, Pergelangan Tangannya Putus akibat Dibacok Sajam

Dalam tawuran itu, DSS tidak hanya menjadi korban penyiksaan oleh empat remaja yang telah diamankan.

"Tangan kanannya putus, tangan kiri hampir putus. (Keduanya) hasil tebasan dari para pelaku menggunakan celurit," ujar Nicolas.

Namun, para pelaku yang sudah diamankan bukanlah yang menyebabkan tangan DSS putus dan hampir putus.

Saat ini, jajaran Polres Metro Jakarta Timur telah menyebar anggota ke luar Jakarta.

Mereka mendapat informasi bahwa ada pelaku tawuran yang kabur ke sana. Sementara itu, FAA yang menginstruksikan Enjoy Rebo ke bawah Flyover Pasar Rebo, belum diketahui keberadaannya.

Baca juga: Korban Tawuran di Flyover Pasar Rebo Jalani Operasi Penyambungan Tangan

Sedangkan empat remaja yang ditangkap, mereka berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Mereka dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tentang perlindungan anak, dan/atau Pasal 170 KUHP, dan/atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.

Keempatnya ditempatkan di tempat rehabilitasi dan perlindungan sosial Sentra Handayani.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemda DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com