Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Akan Terapkan Tilang Uji Emisi, Tunggu Kesadaran Masyarakat

Kompas.com - 31/01/2024, 18:53 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya belum akan menerapkan kembali sanksi tilang uji emisi. Sebab, masih banyak pengendara yang belum sadar untuk memeriksakan emisi gas buang kendaraannya.

“Kalau uji emisi masih perlu diskusi selanjutnya ini baru tingkat awal,” ujar Kepala Seksi Tata Tertib Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kompol Edi Supriyanto kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (31/1/2024).

Edi menerangkan sanksi tilang uji emisi sangat mungkin diterapkan. Kepolisian bisa menggunakan pasal dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Sebagian Besar Pengendara di Jabodetabek Diklaim Tahu Aturan Uji Emisi, tapi Belum Cek Kendaraannya

“Jadi kendaraan yang beroperasional di jalan itu harus memenuhi kelaikan. Salah satunya adalah lolos emisi gas buang. Sangat mungkin (diberlakukan), karena beberapa pertimbangan, untuk sementara ini belum,” kata Edi.

Edi menerangkan, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan kepolisian untuk menunda pelaksanaan tilang uji emisi.

Salah satunya, kepolisian ingin terlebih dahulu melihat kesadaran masyarakat dalam hal menguji emisi kendaraannya.

“Kepatuhan itu ada dua, kepatuhan atas kesadaran sendiri dan di kepatuhan yang dipaksakan. Jangan menyadarkan belum, tahu-tahu dilakukan penilangan. Polisi mencoba bagaimana mengupayakan kepatuhan publik,” kata Edi.

Baca juga: Tebet Eco Park dan Kota Tua Jadi Zona Rendah Emisi, Kualitas Udara di Sana Diklaim Lebih Baik

Di sisi lain, Kepolisian juga mendorong peran aktif produsen kendaraan bermotor, untuk menyediakan fasilitas uji emisi bagi konsumennya.

Sebab, meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan uji emisi, perlu ada peran aktif dari produsen untuk mengingatkan dan memfasilitasi.

“Makanya ada peran bengkel dan ada ada peran terhadap mereka pengusaha klau kendaraan umum, itu perlu dibicarakan,” tutur Edi.

“Akhirnya menjadi pertimbangan-pertimbangan itu. Makanya kami mencoba mematuhkan dulu dengan kesadaran diri, bahwa berkaitan masalah perawatan kendaraan itu adalah bagian kebutuhan kita pemilik kendaraan,” pungkas Edi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengeklaim bahwa mayoritas pengendara di Jabodetabek sudah mengetahui aturan uji emisi kendaraan.

Baca juga: Pemprov DKI Kaji Lokasi yang Akan Jadi Kawasan Rendah Emisi Tahun Ini

Klaim itu disampaikan Asep berdasarkan hasil riset yang dilakukan Populix dan Vital Strategies pada periode 18 - 22 September 2023, dan 28 - Desember 2023 sampai 5 Januari 2024.

“Hasil survei ini mencatat bahwa 47 persen responden menyatakan cukup mengetahui tentang uji emisi. Sementara 20 persen lainnya bahkan telah mencari informasi lebih mendalam terkait prosedur dan pentingnya uji emisi,” kata Asep.

Dalam riset pertama, terdapat 604 pengendara yang menjadi responden. Sedangkan untuk riset kedua melibatkan 622 responden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Jenazah Brigadir RAT Diotopsi di RS Polri Sebelum Dibawa Keluarga ke Manado

Megapolitan
Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Kasus Kriminal di Depok Naik, dari Pencurian Guling hingga Bocah SMP Dibegal

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Pemprov DKI Bakal Bangun 2 SPKL Tahun Ini, Salah Satunya di Balai Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com