Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cek Psikologi Pembunuh Mahasiswi di Depok, Apsifor Juga Bakal Periksa Ibu Pelaku

Kompas.com - 01/02/2024, 16:06 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) bakal memeriksa psikologis FT yang merupakan ibunda Argiyan Arbirama (19). Diketahui, Argiyan membunuh mahasiswi berinisial KRA (21) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono mengatakan, ada empat sesi pemeriksaan psikologis dalam kasus tersebut.

"Sesi pertama, kedua, ketiga, tim dari Apsifor langsung berinteraksi dengan pelaku. Metodenya nanti mungkin dari tim apsifor yang menjelaskan kalau sudah jadi," ujar Yandri saat dihubungi, Kamis (1/2/2024).

Baca juga: Amarah Keluarga dan Tetangga pada Pembunuh Mahasiswi di Depok: Marahi Pelaku dan Minta Hukuman Mati

"Sesi keempatnya tim Apsifor akan bertemu dengan pihak keluarga pelaku, dalam hal ini ibu pelaku," imbuh dia.

Dengan begitu, para ahli dapat menyimpulkan hasil pemeriksaan psikologis Argiyan.

"(Pemeriksaan) masih berlangsung. Mudah-mudahan minggu ini proses sudah selesai dan hasilnya sudah bisa kami dapatkan," ungkap Yandri.

Kini polisi juga masih menunggu hasil visum KRA dari Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Yandri menyampaikan, penyidik tengah berkoordinasi dengan RS Polri Kramatjati untuk memastikan kapan hasil visum korban akan keluar.

“(Hasil) visum, informasi terakhir belum jadi. Kalau untuk prosesnya, otopsinya sudah selesai. Kalau visum memang hasilnya enggak langsung jadi besok atau lusa, ada prosesnya,” kata dia.

Baca juga: Deretan Fakta Rekonstruksi Pembunuhan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Depok

Berdasarkan hasil visum sementara, korban mengalami lebam dan luka bekas cekikan di leher.

"Nanti hasil visum kami informasikan. Kalau kemarin visum sementaranya hanya menyampaikan bahwasanya ada kekerasan di leher," ucap Yandri.

Untuk diketahui, KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) sore oleh FT yang mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak.

"Pelaku sempat nge-chat WA ibunya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat. Lalu pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah, kemudian ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Senin (22/1/2024).

Kepada polisi, Argiyan mengaku telah berpacaran dengan KRA selama dua pekan. Argiyan memaksa korban datang ke kontrakan, lalu memaksa berhubungan badan. Saat itulah, KRA memberontak dan berteriak.

Baca juga: Polisi Masih Tunggu Hasil Visum Mahasiswi yang Dibunuh Kekasih di Depok

"Karena korban memberontak dan teriak maka pelaku langsung mencekik korban dan mendorong ke arah tempat tidur," jelas Wira.

Ia mengatakan, Argiyan memerkosa KRA yang sudah lemas. Pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban dengan sarung bantal. Selain KRA, pelaku dilaporkan memerkosa dua korban lain, yakni N (anak di bawah umur) dan NH (23). Kini, Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya setelah ditangkap di kawasan Pekalongan, Jawa Tengah.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Polisi Gadungan di Jaktim Terobsesi Jadi Anggota Polri, tapi Gagal Lolos Saat Tes

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com