JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan langsung turun tangan usai mendengar kabar perihal calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bernama Yuni Sri Rahayu, dilarang sosialisasi dekat kontrakannya.
“Kemarin kami baca di Kompas, katanya ada caleg yang enggak boleh sosialisasi sama RT setempat. Jadi kami langsung telusuri,” ujar Komisioner Bawaslu Kota Jakarta Selatan Ahmad Fahlevi saat dikonfirmasi, Minggu (4/2/2024).
Levi menyebut pihaknya langsung menghubungi Yuni, tak lama setelah pemberitaannya ramai di media massa.
Baca juga: Dituduh Bagi-bagi Uang Saat Kampanye, Caleg Gerindra Depok: Buat Ibu-ibu Jajan Cilok
Ia langsung mengonfirmasi kepada yang bersangkutan melalui telepon untuk mengetahui kebenaran yang ada.
“Jadi saya telepon beliau. Beliau bilang, kejadian itu sebenarnya terjadi pada Oktober 2023 saat Ibu Yuni masih jadi bakal caleg (bacaleg). Saat itu, Ibu Yuni kebetulan ada urusan sama Pak RT dan dia nanya apakah boleh melakukan sosialisasi atau tidak,” tutur Levi.
Ketika meminta izin, RT tersebut diduga menanggapinya sambil bercanda. RT itu bilang, sudah ada caleg lain yang ada di wilayah Yuni.
“Jadi Pak RT-nya ini kayaknya bercanda perihal pernyataannya kalau sudah ada caleg di wilayah tersebut, soalnya kan belum masa kampanye. Tapi, Ibu Yuni ini kayaknya nganggepnya beda,” tutur Levi.
Pernyataan itu, lanjut Levi, kemudian dianggap terus berlaku oleh Yuni hingga kini.
Baca juga: Jadi Caleg DPRD DKI, PRT di Jaksel Ngaku Tak Boleh Sosialisasi di Sekitar Kontrakannya
Maka dari itu, Yuni memilih untuk tak melakukan sosialisasi di sekitar kontrakannya.
Diberitakan sebelumnya, pekerja rumah tangga (PRT) bernama Yuni Sri Rahayu (41) mengaku, tak diperbolehkan untuk melakukan sosialisasi di kawasan kontrakannya, Cilandak, Jakarta Selatan, meski telah terdaftar resmi sebagai calon legislatif (caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
“Jujur saja, di sini, di kontrakan saya, saya tidak diperbolehkan untuk sosialisasi waktu minta izin,” kata dia saat ditemui di kontrakannya, Kamis (1/2/2024).
Yuni menyebut dirinya tak diberi izin oleh salah satu perangkat wilayah setempat.
Alasannya, wilayah yang dihuni Yuni telah mendeklarasikan dukungan untuk beberapa caleg.
Baca juga: Takut Kena Mental, PRT Yuni Sempat Dilarang Suami Jadi Caleg DPRD DKI
Namun, karena mendapat penolakan di awal. Ia menganggap pernyataan dari perangkat tersebut berlaku hingga sekarang.
“Mereka bilang gini, ‘Karena di sini sudah mendukung dua caleg, jadi enggak bisa sosialisasi’,” ungkap Yuni seraya menceritakan perkataan oknum tersebut.
Yuni yang berstatus sebagai pendatang akhirnya memilih untuk legawa.
Ia tak ingin membuat gaduh wilayah tempat tinggalnya gegara hal seperti ini dan memilih untuk berkampanye di lokasi lain.
“Karena aku pendatang, aku sadar diri dan menghargai aja. Toh kita bisa sosialisasi di tempat lain,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.