BOGOR, KOMPAS.com - Seorang bocah perempuan berinisial N (7) menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya di wilayah Cogreg, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Dalam video viral yang beredar, tubuh N terlihat mengalami luka lebam bekas pukulan di area lengan, pundak, dan punggung.
"Astagfirullah, eh aing mah," kata seorang perempuan dalam video yang viral di media sosial tersebut.
Baca juga: Bocah di Bogor Diduga Disiksa dan Dipaksa Mengamen hingga Tengah Malam
Selain dianiaya, korban juga diduga dipaksa untuk mengamen sambil diawasi oleh ibu tirinya.
Istri Ketua RT setempat bernama Tri Rahayu bersaksi bahwa N dipaksa mengamen oleh ayah dan ibu tirinya.
"Bener disuruh ngamen," kata Ayu, dilansir dari TribunnewsBogor.com, Senin (5/2/2024).
Seorang tetangga, Darmi menerankan bahwa N dijadikan sebagai mesin uang oleh ayah kandungnya sendiri.
"Anak itu kayak ATM. Dia disuruh ngamen," kata Darmi.
Baca juga: Polisi Sita Alat yang Dipakai Ayah di Bogor untuk Pukul Anak Kandungnya
Parahnya, N disuruh mengamen sampai tengah malam.
"Sampai jam 1 malam. Makanya sekolahnya juga terhambat," kata Darmi.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara mengungkapkan, pelaku tega melakukan penganiayaan karena korban rewel.
"Pengakuan sementara dianiaya karena katanya sering rewel, itu saja sih alasan yang disampaikan si bapak, sering rewel makanya dilakukan penganiayaan itu," kata Teguh dilansir dari TribunnewsBogor.com, Senin.
Baca juga: Alasan Ayah di Bogor Aniaya Anak Kandung, Emosi karena Anaknya Rewel
Terkait narasi yang menyebut korban juga dipaksa mengamen sampai larut malam, hal ini masih dilakukan pendalaman informasi lebih lanjut.
"Nah kalau terkait dipaksa (mengamen) atau tidak, sementara ini masih kami dalami terkait informasi-informasi itu. Karena masih mencari saksi-saksi yang bisa memperkuat informasi itu," ujar Teguh.
Teguh mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan ayah kandung N sebagai tersangka penganiayaan terhadap putrinya.