Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Tes Psikologis Pembunuh Mahasiswi di Depok: Pelaku Terbiasa dengan Kekerasan

Kompas.com - 07/02/2024, 16:19 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hasil pemeriksaan psikologis sementara Argiyan Arbirama (19), pembunuh mahasiswi berinsial KRA (21), menunjukkan pelaku terbiasa dengan tindakan kekerasan.

Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor) menemukan beberapa faktor yang menyebabkan Argiyan memerkosa dan membunuh kekasihnya itu.

"Lebih besar kepada (faktor) lingkungan, dari kecil (pelaku) hidup di lingkungan kalau menurut hasil pemeriksaan psikologi. Dia sudah terbiasa dengan kata-kata kasar, tindakan berbau kekerasan," kata Kanit 5 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yandri Mono saat dihubungi, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Mahasiswi di Depok yang Dibunuh Pacarnya Tewas karena Kehabisan Oksigen Usai Dicekik

Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi menemukan banyak konten porno di ponsel Argiyan. Bukti ini kemudian didalami oleh Apsifor.

"Hasilnya biar sudah resmi baru (diinformasikan). Tetapi ada kaitannya, kalau kata ahli ada kaitan. Itu kan masalah perilaku sehari-harinya. Artinya dia memang gemar menonton atau melihat konten konten porno," jelas Yandri.

Meski begitu, Yandri mengaku belum dapat membeberkan hasil akhir pemeriksaan psikologis tersangka.

"Kalau motifnya (memerkosa) murni untuk memenuhi keinginan atau nafsu dia. Tidak ada motif lain, murni memenuhi keinginan dia, nafsu, birahinya," papar dia.

Baca juga: Licinnya Pelarian Pembunuh Mahasiswi di Depok yang Juga Perkosa 2 Korban Lainnya, Tertangkap di Rumah Nenek

Penyebab kematian korban

Menurut hasil visum, korban KRA tewas karena kehabisan oksigen setelah dicekik Argiyan di rumah kontrakan, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

"Kesimpulannya korban meninggal karena adanya sumbatan aliran napas di leher. Karena memang di lehernya ditemukan tanda kekerasan," ungkap Yandri.

"Kalau dihubungkan dengan keterangan pelaku atau tersangka, dia memang mencekik leher korban," imbuh dia.

Terdapat luka bekas kekerasan di mulut dan leher KRA. Selain itu, ditemukan pula sisa sperma pada tubuhnya korban.

Untuk diketahui, KRA ditemukan tewas pada Kamis (18/1/2024) sore oleh ibu pelaku, FT, usaimendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak.

Baca juga: Mahasiswi di Depok Tewas Dicekik Kekasih, Polisi: Kehabisan Oksigen karena Sumbatan Aliran Napas

Argiyan memaksa korban datang ke kontrakan untuk berhubungan badan.

Saat itulah, KRA memberontak dan berteriak lalu dicekik oleh pelaku. Argiyan memerkosa KRA yang sudah lemas.

Pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban dengan sarung bantal.

Argiyan juga dilaporkan memerkosa dua korban lain, yakni N (anak di bawah umur) dan NH (23).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com