JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Yuke Yurike mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menyediakan tempat penitipan anak berkebutuhan khusus ketika orangtua mereka bekerja.
Yuke berujar, hal tersebut merupakan bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap anak berkebutuhan khusus.
"Saya sudah usul agar ditampung di Dinas Sosial. Untuk seperti gini bisa bantu, karena generasi yang harus kita lindungi, wajib dilakukan pemerintah,” ujar Yuke kepada wartawan, Rabu (7/2/2024).
Baca juga: Disdik DKI Kemungkinan Coret Siswa Lain dari Daftar Penerima KJP Buntut Tawuran di Pasar Rebo
Yuke mengaku telah mengusulkan fasilitas tersebut secara gratis demi meringankan beban orangtua dari anak-anak spesial yang memiliki latar belakang ekonomi bawah.
"Ada orang yang tak mampu tapi harus kerja, lalu anak tinggal di rumah tanpa terapi," kata Yuke.
Yuke menambahkan, tidak sedikit penyandang disabilitas di Ibu Kota yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Baca juga: Pemprov DKI Akan Resmikan 9 Pasar yang Telah Direvitalisasi
Dia mengetahui hal itu itu saat melakukan reses di wilayah Kecamatan Pancoran, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Jagakarsa, dan Tebet yang menjadi daerah pemilihannya.
"Itu anak disabilitas yang berprestasi belum diapresiasi dan diberikan kesempatan yang didukung pemerintah," ucap Yuke.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.