Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Berlibur ke Malaysia, Bandar Judi "Online" di Matraman Ditangkap di Pesawat

Kompas.com - 08/02/2024, 11:53 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh orang yang terlibat dalam dugaan judi online ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Timur.

Para pelaku tersebut adalah ALM (24), AH (31), AGS (30), APU (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20), dan YY (21).

Berdasarkan penelusuran polisi, tiga dari 10 orang terduga pelaku itu merupakan seorang bandar yang mengendalikan judi online itu, yaitu BER, ALM, dan FD.

"Mereka berencana berlibur ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (7/2/2024).

Baca juga: Modus Judi Online di Matraman, Pelaku Sebar Permainan ke Grup Facebook demi Dapat Uang Rp 30.000

Dengan begitu, polisi melakukan pengejaran setelah mengecek manifes penumpang dan berkoordinasi dengan pihak bandara.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku dengan inisial BER, ALM, dan FD, yang pada saat itu sedang berada di dalam pesawat Airasia tujuan Malaysia,” imbuh Nicolas.

Penangkapan tiga orang bandar itu berdasarkan pernyataan tujuh tersangka lain yang lebih dulu ditangkap pada Minggu (4/2/2024).

Awal mula kasus terungkap

Adapun penangkapan para pelaku bermula saat polisi mendapatkan informasi bahwa sebuah kos-kosan yang berlokasi di kawasan Kayu Manis, Matraman, Jakarta Timur, digunakan sebagai tempat permainan judi online.

Oleh karena itu, polisi memantau tempat kejadian perkara (TKP) tersebut selama dua pekan serta mencari tahu siapa saja pelaku yang sering berada di lokasi ini.

Baca juga: Polisi Tangkap 10 Orang Terkait Kasus Judi Online di Kos-kosan Matraman

Pada Minggu (4/2/2022) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi menangkap enam orang tersangka, yakni SN, AH, RMAI, SQ, APU, dan YY, di lantai 2 kos-kosan daerah Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

Berdasarkan keterangan pelaku, polisi melakukan pengembangan dan bergerak ke kos-kosan di daerah Kayu Manis.

“(Di kos-kosan Kayu Manis) Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan pelaku dengan inisial AGS,” kata Nicolas.

Dari hasil interogasi dan pengecekan ponsel AGS, polisi mengendus keberadaan tiga orang bandar judi tersebut.

Modus

Dalam kasus ini, modus operandi para tersangka mengunggah permainan yang memiliki taruhan ke grup-grup Facebook.

Bagi calon pemain yang tergiur, mereka akan mengirim pesan ke akun Facebook yang mengunggah permainan tersebut.

Baca juga: Menkominfo Soal Judi Online: Kalau Ada, Laporkan, Pasti Kami Sikat

Halaman:


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com