BOGOR, KOMPAS.com - Ketua Bawaslu Kota Bogor Herdiyatna meminta masyarakat untuk tidak takut melaporkan jika melihat atau menemukan pelanggaran pemilu 2024.
Apalagi, jika masyarakat sudah memiliki bukti-bukti yang kuat terkait pelanggaran yang dilakukan para peserta Pemilu 2024.
“Masyarakat mengadu punya bukti-bukti yang cukup. Entah itu kamera, kuping yang mendengar, menjadi alat bukti itu silakan datang ke Panwascam atau ke Bawaslu Kota Bogor,” ucap Herdiyatna saat dihubungi Kompas.com, Senin (12/1/2024).
Baca juga: Warga Diminta Lapor Jika Temukan Pelanggaran Pemilu Selama Masa Tenang
Ia menegaskan, Bawaslu Kota Bogor menjamin keamanan data pribadi bagi pelapor dugaan pelanggaran pemilu.
Pelapor harus dapat menjelaskan siapa yang dilaporkan, memiliki bukti berupa foto atau video, serta menyertakan seorang saksi yang mengetahui kejadian pelanggaran pemilu.
Ini dilakukan untuk menjamin rasa aman agar terhindar dari konflik atau intimidasi kepada pelapor.
“Pelapor itu kita lindungi, saya berkomitmen walau belum ada MoU bersama LPSK, si pelapor ini identitasnya dijamin tidak bakal dibuka," kata dia.
Herdiyatna menyadari, pengawasan tidak mungkin dilakukan sendiri oleh Bawaslu.
Baca juga: H-2 Pencoblosan, Bawaslu Kota Bogor Belum Panggil Petugas KPPS yang Diduga Ingin Menangkan Caleg
Sehingga perlu adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat.
Herdi menyampaikan, masyarakat tidak perlu bingung untuk melapor jika ada pelanggaran pemilu.
Masyarakat bisa melaporkan ke Panwascam di wilayah masing-masing atau bisa mengisi aduan di laman bogorkota.bawaslu.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.