Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sesalkan Alat Peraga Kampanye Berpotensi Jadi Limbah, Aktivis Lingkungan: Harus Ada Regulasi Soal Materialnya

Kompas.com - 12/02/2024, 10:41 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ratusan ribu alat peraga kampanye (APK) di DKI Jakarta yang terpasang di berbagai penjuru kota sudah dicopot.

Adapun pencopotan APK dilakukan karena saat ini sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024 3 pada 11 Februari 2024.

Namun sayangnya, ratusan ribu lembar alat peraga baik itu berupa spanduk, baliho, bendera, hingga umbul-umbul berpotensi hanya akan berakhir menjadi sampah.

Baca juga: Bawaslu: H-1 Pencoblosan, Kota Bekasi Sudah Bersih dari APK

Peneliti Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Fajri Fadillah mengatakan, seharusnya persoalan ini sudah dipikirkan sejak sebelum masa kampanye dimulai.

"Seharusnya ada regulasi yang mendorong peserta pemilu menggunakan alat peraga kampanye yang dapat diguna ulang," ucap Fajri kepada Kompas.com, Senin (12/2/2024).

Menurut dia, hal ini merupakan satu-satu cara agar dampak timbunan sampah APK ini bisa ditekan seminimal mungkin bagi lingkungan.

Dalam kondisi seperti sekarang, kata dia, hal yang paling maksimal bisa dilakukan terhadap limbah APK ini adalah dengan mendaur ulangnya.

Adapun cara mendaur limbah APK in harus dengan cara yang seminimal mungkin dampaknya terhadap lingkungan hidup.

Baca juga: Pemkot Kota Bogor Bakal Olah Limbah APK Menjadi Paving Block

"Jadi, kita bisa cegah limbah APK masuk ke dalam tempat pemrosesan akhir sampah (TPA)," kata Fajri.

Fajri menilai sebetulnya daur ulang ini sebenarnya cara yang harus dihindari semaksimal mungkin karena cukup sulit untuk pelaksanaannya.

"Dengan beragamnya jenis plastik serta warna-warna yang ada dalam sampah plastik, termasuk sampah APK," tutur Fajri.

Menurut dia, paling ideal memang memaksimalkan APK yang konten guna ulangnya benar-benar sampai 100 persen.

"Sehingga kita tidak dihadapkan pada tantangan untuk mengolah sampah APK ini dengan cara yang benar-benar aman bagi lingkungan hidup," tutur Fajri.

Baca juga: Bawaslu DKI Klaim Ratusan Ribu APK Telah Dicopot sejak Semalam

Seperti diketahui, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat saja telah mengumpulkan 55.000 APK sejak dimulainya masa tenang.

Angka itu belum final lantaran pembongkaran APK masih berlangsung. Jenis APK yang diambil, itu mulai dari spanduk, banner, baliho kecil, dan bendera.

Belum lagi di Jakarta Barat, setidaknya sudah ada 35.504 APK yang sudah diturunkan hingga Minggu (11/2/2024) kemarin.

Seluruh alat peraga itu harus diturunkan mengingat masa kampanye yang telah berakhir dan sudah memasuki masa tenang Pemilu 2024.

Menurut Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com