JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan ribu alat peraga kampanye (APK) di Jakarta Timur telah ditertibkan sepanjang masa tenang Pemilu 2024 sejak Minggu (11/2/2024) dini hari.
"Sampai dengan siang tadi, ada sekitar 76.494 buah APK telah ditertibkan," ungkap Kasatpol PP Jakarta Timur Budhy Novian saat dihubungi, Senin (12/2/2024).
Adapun, jumlah tersebut mencakup 16.381 spanduk, 8.909 baliho, dan 23.566 banner. Kemudian, 15.986 bendera, 4.350 pamflet atau stiker, dan 7.302 APK jenis lainnya.
Baca juga: 309.633 APK yang Dicopot di Jakarta Disimpan Sementara di Gudang
Budhy menjelaskan, puluhan ribu APK tersebut tidak hanya dikumpulkan dari ruas jalan protokol saja.
"Dikumpulkan dari semua ruas jalan, fasos (fasilitas sosial), dan fasum (fasilitas umum) lainnya seperti taman dan jalur hijau," terang dia.
Jika masih ada APK yang tersisa, Budhy mengimbau warga Jakarta Timur melapor ke nomor pengaduan Satpol PP Jakarta Timur, yakni 08119998911.
"Warga bisa lapor ke nomor pengaduan dan sebaiknya koordinasi dengan petugas, baik Satpol PP kelurahan maupun perangkat kelurahan (untuk penertiban)," pungkas dia.
Baca juga: Pagar Pemisah Jalan I Gusti Ngurah Rai di Pondok Kopi Akhirnya Bebas dari APK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.