JAKARTA, KOMPAS.com - Lima orang asisten rumah tangga (ART) di Jalan Jatinegara Timur II, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur, diduga jadi korban penganiayaan oleh majikannya.
Kelima korban seluruhnya merupakan perempuan asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah. Mereka melarikan diri dengan cara memanjat pagar, pada Senin (12/2/2024).
Saksi mata, Vina (39) mengatakan, penganiayaan tersebut diketahui saat kelima korban melarikan diri dari rumah tempat mereka bekerja pada (12/2/2024) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Teman saya membangunkan saya, katanya di sebelah ada kejadian. Pas saya cek ada lima anak perempuan, ada yang masih di atas pagar, di genteng," kata Vina seperti dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (13/2/2024).
Menurut Vina, kelima korban dalam keadaan ketakutan dan menangis saat berupaya memanjat pagar dengan tinggi sekitar dua meter yang dipasangi kawat berduri.
Selama bekerja di rumah majikannya, kata Vina, salah satu tubuh korban ada yang sampai disetrika. Bahkan ada yang dipaksa memukul kepala mereka sendiri bila dianggap majikan berbuat salah.
"Satu anak itu di pinggangnya ada bekas setrika. Terus dia bilang, 'saya disuruh getok kepala saya sampai bunyi. Kalau enggak bunyi enggak boleh berhenti.' Begitu," kata Vina.
Vina menuturkan majikan di tempat kerja yang melakukan penganiayaan tersebut merupakan seorang perempuan.
"Kata dia (korban), 'kalau misalnya saya salah pas disuruh mencet air panas, enggak tahunya air dingin, saya dihukum.' Saya memang melihat di pinggang ada bekas (luka bakar) seterika," lanjut Vina.
Baca juga: Baru Kerja 2 Minggu, ART di Bekasi Curi Uang dan Perhiasan Majikannya
Namun, Vina tidak mengetahui pasti secara detail bentuk penganiayaan dialami masing-masing korban karena saat kejadian bergegas membawa mereka ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur.
Menurut Vina, para korban mengaku dipaksa bekerja tiada henti dan melebihi waktu pada jam kerja umumnya.
Vina yang saat kejadian menolong para korban mengatakan, kelima ART itu mengaku dipaksa bekerja hingga dini hari di rumah majikan mereka setiap hari.
"Saya tanya sistem kerja seperti apa, kata dia (korban) kerja dari pagi kadang sampai jam 22.00 WIB, kadang sampai jam 02.00 WIB, bahkan sampai jam 04.00 WIB," kata Vina menjelaskan di Jakarta Timur, Senin (12/2/2024).
Dengan jam kerja yang jauh melebihi aturan umumnya itu, para korban juga tidak diperlakukan dengan baik. Mereka mengaku kerap telat diberi makan oleh majikannya.
Baca juga: Jerat Pasal Tambahan Menanti Sepasang ART yang Nekat Bunuh Bayinya karena Gagal Aborsi di Cipayung
Selama bekerja, para korban juga menyebut belum pernah mendapat bayaran Rp 1,8 juta yang dijanjikan pihak penyalur kerja dan majikan.