Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RSJ Islam Klender Pasang CCTV di Kamar Rawat Inap Pasien Caleg Gagal

Kompas.com - 14/02/2024, 05:57 WIB
Nabilla Ramadhian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Islam Klender di Duren Sawit, Jakarta Timur, memasang kamera CCTV di setiap kamar rawat inap.

Tujuannya untuk mengawasi para pasien rawat inap, termasuk nantinya calon anggota legislatif (caleg) yang depresi karena kalah dalam Pemilu 2024.

"Di setiap kamar ada kamera CCTV karena kami juga harus melakukan observasi," ujar Direktur Utama (Dirut) RSJ Islam Klender Dr Prasila Darwin SpKJ saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Terima Caleg Depresi Setelah Pemilu 2024, RSJ Islam Klender Siapkan Puluhan Kamar Rawat Inap

Sebanyak 40 kamar dapat digunakan oleh para pasien. Setiap kamar maksimal dapat diisi oleh dua pasien.

Prasila menuturkan, kehadiran kamera CCTV sangat krusial untuk memastikan kondisi para pasien yang dirawat.

"Takutnya, pasien dengan kondisi depresi berat memiliki keinginan untuk bunuh diri, atau menyakiti atau membahayakan diri sendiri," tutur dia.

Sebelum dirawat inap, pasien akan melalui proses asesmen terlebih dulu oleh psikiater.

Asesmen dilakukan untuk mengetahui kondisi dan jenis perawatan yang dibutuhkan, misalnya apakah para caleg mengalami gejala depresi ringan atau berat.

Jika depresi ringan, mereka umumnya hanya perlu konseling.

Baca juga: RSU Tangsel Siagakan 3 Dokter Jiwa untuk Tangani Caleg Stres karena Kalah Pemilu 2024

Untuk kondisi tertentu, misalnya cemas atau sulit tidur, pasien dapat melakukan rawat jalan dengan mengonsumsi obat-obatan yang telah diresepkan.

"Kalau rawat inap untuk kondisi-kondisi yang membahayakan diri sendiri, misalnya tidak mau makan, tidak tidur, dan mulai mengganggu orang lain seperti marah atau mengamuk," ujar Prasila.

Namun, pengidap gejala depresi ringan juga bisa meminta untuk dirawat inap.

"Misal, di rumah banyak orang yang bertanya ke dia (soal kegagalan di Pemilu 2024) dan membuatnya tambah stres, mereka bisa dirawat inap. Itu tidak apa-apa, tergantung pasien. Jadi, tidak menutup kemungkinan yang rawat jalan juga dirawat inap," papar dia.

Baca juga: Dinkes DKI Siapkan Psikolog di 25 Puskesmas di Jakarta untuk Layani Caleg Gagal

Durasi perawatan pasien rawat inap yakni satu pekan. Namun, durasi pastinya tergantung kondisi pasien dan penanganan para dokter.

"Kalau sudah tenang, empat hari (rawat inap) juga bisa. Yang kondisinya (membaik) agak cepat, respons pengobatannya baik, bisa saja dirawat inap hanya empat sampai tujuh hari," ucap dia.

Caleg yang merasakan gangguan depresi ringan, seperti mulai sulit tidur atau cemas, dapat menghubungi RSJ Islam Klender untuk mendaftar.

Jika menggunakan BPJS, pasien perlu meminta rujukan dari faskes tingkat pertama untuk rawat jalan. Sementara itu, untuk kondisi darurat, pasien bisa segera ditangani tanpa rujukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com