KOMPAS.com - Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kawasan RW 03 Kelurahan Petamburan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat yang dievakuasi karena terdampak banjir mendapat tambahan waktu sekitar 30 menit hingga 1 jam.
"TPS tutup harusnya pukul 13.00 WIB, tapi karena ada keterlambatan, info dari atasan paling tambahannya (waktu) 30 menit sampai 1 jam," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 045, Rian, kepada Kompas.com di lokasi, Rabu (14/2/2024).
Baca juga: BPBD DKI Sebut Ada 70 TPS di Jakarta Terendam Banjir
Ia melanjutkan, penambahan waktu pencoblosan ini berlaku hanya untuk TPS yg terdampak banjir. Khusus TPS yang dievakuasi ke Lapangan BMW, Petamburan, yaitu TPS 036, TPS 037, TPS 044, dan TPS 045.
Sementara itu untuk TPS 030 yang notabenenya memang berlokasi di Lapangan BMW, ditutup tepat waktu pukul 13.00 WIB.
"Tadi kan banjir, jadi tidak memungkinkan untuk mengadakan pemilihan di sana (lokasi TPS yang terkena banjir). Takutnya kertas suara basah, kita juga yang bertanggung jawab, jadinya dipindahkan ke sini (Lapangan BMW)" kata Rian.
Baca juga: Warga Pindahkan TPS di Semper Timur Cilincing karena Banjir
Wakil ketua RW 03 Kelurahan Petamburan, Odi, menambahkan, apabila warga masih berada dalam antrian pencoblosan, maka tetap dipersilakan untuk menggunakan hak suara.
"Kalau masih dalam antrian (khusus TPS yang terdampak banjir), masih boleh (sampai waktu penutupan). Penghitungan suaranya nanti di sini (Lapangan BMW) jam 14.00," kata Odi, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.