Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Surat Suara Prabowo dan Anies yang Sudah Tercoblos di Bekasi, Awalnya untuk Warga yang Sakit

Kompas.com - 15/02/2024, 15:37 WIB
Firda Janati,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Surat suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Bekasi sudah tercoblos sebelum pelaksanaan pemungutan suara di Kota Bekasi, Rabu (14/2/2024).

Kordiv Pencegahan Humas dan Parmas Bawaslu Kota Bekasi Choirunnisa Marzoeki menuturkan, kejadian itu ada di TPS 36 Kelurahan Jakamulya, Kecamatan Bekasi Selatan.

Selain Prabowo-Gibran, surat suara Anies-Muhaimin juga sudah tercoblos di TPS 33 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

"(Pemilih) yang di Jakamulya Bekasi Selatan itu kan memang kondisinya di rumah, jadi karena kondisi sakit diantar surat suaranya ke rumah," ujar Nisa saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/2/2024).

Baca juga: Bawaslu Terima Laporan Dua Surat Suara Pilpres Sudah Tercoblos Duluan di Bekasi

Nisa menuturkan, surat suara itu diantar oleh ketua KPPS, anggota KPPS, pengawas TPS dan ada saksi dari peserta pemilu.

"Jadi diantar, pas dibuka itu kertas suara presiden-wakil presiden sudah tercoblos. Kalau yang di Jakamulya nomor 2," tuturnya.

Alhasil, pihak keluarga pemilih mengambil bukti video tercoblosnya surat suara Prabowo-Gibran dan tersebar luas di media sosial X.

Nisa memastikan, pemilih tersebut telah mendapatkan surat suara penggantinya di hari yang sama saat pencoblosan.

"Makanya langsung diganti surat suaranya, di hari yang sama, itu dianggap surat suara rusak," imbuhnya.

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Usut Laporan Politik Uang Caleg DPR Partai Golkar

Sebagai informasi, pemilih berhak meminta surat suara pengganti sesuai dengan Pedoman KPU Nomor 66 Tahun 2004 tentang pedoman teknis pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan umum.

Apabila pemilih menerima surat suara dalam keadaan rusak atau pemilih keliru dalam mencoblos, pemilih dapat meminta surat suara pengganti kepada ketua KPPS dengan ketentuan:

1. Pemilih melaporkan hasil sebagaimana dimaksud dalam huruf q atau melaporkan bahwa Pemilih yang bersangkutan keliru dalam mencoblos kepada ketua KPPS;

2. Ketua KPPS wajib memberikan surat suara pengganti dan mencatat surat suara yang rusak atau keliru dicoblos tersebut dalam formulir model C. Hasil sesuai dengan jenis Pemilu; dan

3. Penggantian surat suara hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com